DPR Pertanyakan Komitmen Menteri Marwan Soal Pendamping Desa

Selasa, 03 Mei 2016 – 12:44 WIB
Menteri DPDTT Marwan Jafar. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis mengkritik rekruitmen pendamping desa oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT). Dia menyangkan minimnya putra daerah yang jadi pendamping desa.

Padahal, saat rapat dengan komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan ini, Kementerian DPDTT berjanji akan memanfaatkan sumber daya manusia setempat sebagai pendamping desa, bukan kontrak dari luar daerah.

BACA JUGA: BNN: PNS Kemendikbud Bebas Narkoba

"Di Komisi V sudah bersepakat untuk‎ menghindari sistem kontrak untuk pendamping desa‎," kata Fary di Jakarta, Selasa (3/5).

Semangat yang disepakati DPR dengan kementerian pimpinan Marwan Jafar itu adalah bagaimana manfaat dana desa bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga, siapa penerimanya harus jelas. Intinya, anggaran tersebut harus untuk memberdayakan masyarakat setempat.

BACA JUGA: Ribuan Bidan Desa PTT Mulai Bergerak ke Jakarta

"Sudah disepakati, memanfaatkan anak-anak atau masyarakat setempat sebagai pendamping. Kalau didatangkan dari luar, mereka sulit diharapkan karena tak paham kondisi desa tersebut," ujar politikus Gerindra itu.

Dia menambahkan, hasil evaluasi Komisi V terhadap penyaluran dana desa tahun 2015, terdapat banyak kekurangan yang harus dibenahi. Karenanya ia menuntut komitmen Kemendes.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Jailani Paranddy Diperiksa, Setelah Ini Apa?

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Garap Tersangka Penyuap Oknum Jaksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler