Jailani Paranddy Diperiksa, Setelah Ini Apa?

Selasa, 03 Mei 2016 – 12:26 WIB
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan penyelidikan baru pengembangan dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Senin (2/5) kemarin, KPK kembali memeriksa staf ahli anggota Komisi V DPR Jailani Paranddy. "Iya diperiksa terkait penyelidikan (baru)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (3/5).

BACA JUGA: KPK Garap Tersangka Penyuap Oknum Jaksa

Namun, Yuyuk mengunci rapat-rapat detail pemeriksaan. Termasuk kaitan Jailani dalam kasus yang tengah dilidik tersebut. "Belum ada info lebih lanjut," kata Yuyuk.

Yuyuk mengatakan, Jailani tidak menjelaskan fakta-fakta di persidangan saat bersaksi untuk terdakwa suap anggaran Kemenpupera Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

BACA JUGA: Besok, 5.000 Bidan Desa PTT Kepung Kemenkes

"Dia tidak menjelaskan soal yang di persidangan. Karena ini masih penyelidikan, saya tidak bisa menginformasikan lebih lanjut," ujar Yuyuk.

Dia juga mengaku belum tahu jumlah saksi yang dimintai keterangan terkait penyelidikan baru itu. "Tapi memang masih dilakukan (terus pemeriksaan saksi)," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pastikan Tak Ada PNS Siluman di Kemendikbud

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Ketua DPRD Maluku


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler