DPR: Presiden Jokowi Harus Turun Tangan

Sabtu, 05 Juni 2021 – 23:55 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Dapil Sumbar 2 Guspardi Gaus. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mempertanyakan apakah benar kuota haji Indonesia belum ada kepastian dikarenakan masalah vaksin Sinovac yang tidak diakui oleh pemerintah Arab Saudi.

“Dikabarkan pemerintah Arab Saudi melarang jemaah calon haji masuk ke negaranya bila vaksinnya tidak memiliki sertifikat dari WHO. Vaksin Sinovac yang digunakan di Indonesia ternyata belum disertifikasi oleh WHO,” ujar Guspardi, Kamis (3/6).

BACA JUGA: Puluhan Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri, Begini Reaksi Guspardi Gaus

Jadi, selama calon haji masih divaksin dengan Sinovac, Arab Saudi belum bisa menerimanya untuk menunaikan ibadah haji.

Sementara yang diakui Arab Saudi adalah vaksin Pfizer, Johnson & Johnson, Moderna dan Astrazeneca, tutur Legislator asal Sumatera Barat ini.

BACA JUGA: Guspardi Ajak PNS Sambut Gembira dengan Kebijakan Ini

Politikus PAN itu pun mengatakan mengapa pemerintah tidak mengambil opsi untuk melakukan suntikan vaksin Astrazeneca kepada calon Jemaah haji Indonesia agar memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Namun, kata dia, semua itu harus mendapatkan pertimbangan dari para ahli dan berkoordinasi dengan BPOM dan Kemenkes. Apakah bagi mereka boleh diberi vaksin Astrazeneca meski telah  melakuan vaksin Sinovac. Di samping itu pemerintah Indonesia harus mendesak negara produsen Sinovac untuk mengurus sertifikasinya ke WHO.

BACA JUGA: Setelah 40 Hari ABK KRI Nanggala Gugur, TNI AL Realisasikan Bantuan Kepada Ahli Waris

Mengingat waktu pelaksaan ibadah haji yang kurang lebih 1,5 bulan lagi.

“Kami berharap Presiden Jokowi dapat turun tangan langsung melakukan lobi kepada Raja Arab Saudi untuk memastikan calon haji Indonesia bisa berangkat ke Tanah Suci. Apalagi pemerintah Arab Saudi tahun ini hanya mengalokasikan hanya  65 ribu kouta untuk seluruh jamaah haji di dunia,” ujar anggota Komisi II DPR RI itu.

Sebelumnya, diinformasikan ada sebelas negara yang sudah mendapat kuota haji dari Arab Saudi. Sayangnya, Indonesia bukan salah satunya.

Dilihat di Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, @MOISaudiArabia, 11 negara memang sudah mendapat izin masuk. Namun, dari daftar itu tak satu pun negara Asia Tenggara. Di pengumuman tersebut, izin masuk Saudi ini belum dikaitkan dengan kuota haji.

Berikut ini sebelas negara yang sudah diizinkan masuk Arab Saudi Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler