JAKARTA--Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan masalah pesangon dan dana pensiun karyawan BUMN yang kena PHK.Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pun diminta melakukan koordinasi dengan instansi terkait, yakni menkeu dan menteri BUMN, agar dananya ditalangi di dalam APBN.
"Sudah terlalu lama karyawan eks BUMN kita seperti PT Dirgantara Indonesia mendapat perlakuan tidak adilMereka sudah lama di PHK, tapi tidak mendapatkan dana pesangon sepeserpun," kritik Rudy Chen, anggota Komisi IX DPR RI dalam raker dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar, Senin (26/9).
Kondisi yang sama juga terjadi di PT Semen Kupang
BACA JUGA: Banggar Tuntut Presiden juga Diperiksa KPK
Ribuan karyawan harus kehilangan mata pencaharian karena pemerintah menutup perusahaan tersebut"Yang menyedihkan, banyak janda eks karyawan Semen Kupang terpaksa menjual diri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," ujarnya.
Senada itu, Rieke Dyah Pitaloka mendesak Menakertrans untuk lebih mengintensifkan koordinasi dengan Menkeu serta Meneg BUMN
BACA JUGA: Muhaimin Yakin Tak Dicopot
Pasalnya, untuk penganggaran dana pensiun serta pesangon ada di ranah kedua menteri tersebut."Komisi IX harus membuat rapat gabungan memanggil menteri-menteri terkait dalam penyelesaian pesangon eks karyawan BUMN
Menakertrans sendiri berjanji akan berkoordinasi dengan menteri terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut
BACA JUGA: Ingkari Kesimpulan Raker, Komisi IX Kecewa dengan Muhaimin
"Akan kami upayakan secepatnya membahas masalah pesangon iniApalagi ini sudah menjadi kesepakatan DPR RI dengan pemerintah," tandasnya(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Taufik: Pelaku Pengeboman Tak Bertuhan
Redaktur : Tim Redaksi