jpnn.com, JAKARTA - Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jelang akhir tahun. Total sekitar 75 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dari dua kasus yang masing-masing ditangani Polres Metro Jakarta Barat, dan Direktorat IV Bareskrim Polri.
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai pengungkapan dua kasus masing-masing oleh Polres Metro Jakarta Barat dan Direktorat IV Narkoba Bareskrim ini menandakan Indonesia masih sebagai pangsa besar narkoba.
BACA JUGA: Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Untuk Tahun Baru
“Para penyelundup dan bandar besar memanfaatkan momentum pergantian tahun baru untuk menyebarkan narkoba,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (27/11).
Politikus Partai Nasdem itu mengapresiasi kesigapan Polres Metro Jakarta Barat dan Bareskrim Polri yang mengagalkan penyelundupan jelang perayaan pergantian tahun. Ini membuktikan bagaimana pengamanan Polri terus melakukan pengawasan terhadap gempuran penyelundupan narkoba.
BACA JUGA: DPR Menunggu Kinerja Jenderal Andika Pimpin TNI AD
“Khususnya jelang pergantian tahun,” tegas Sahroni yang kembali menjadi caleg DPR dari dapil DKI Jakarta III ini.
Politikus Partai Nasdem ini menyoroti pentingnya pengamanan jalur laut yang selama ini banyak memiliki jalur tikus dan lemah dalam pengawasan. Sahroni mendukung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang meminta pasukan pengamanan seperti Polri dan TNI tidak menumpuk di wilayah Jawa saja.
BACA JUGA: Penyelundupan Ribuan Ekstasi dari Malaysia Digagalkan
Wiranto bahkan meminta agar prajurit TNI disebar hingga titik-titik jalur tikus di seluruh perbatasan Indonesia. Dia mencontohkan, Polri bisa bekerja sama dengan TNI untuk pengawasan jalur tikus. Badan Keamanan Laut (Bakamla) juga harus berfungsi maksimal dengan mensinergikan berbagai instansi di dalamnya seperti Polri, TNI, Bea Cukai dan lainnya.
“Saya rasa kebijakan itu adalah langkah bagus. Sinergitas harus dilakukan secara maksimal di wilayah perairan,” kata suami Feby Belinda ini.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Barat kemarin merilis penggagalan penyelundupan 44 kilogram sabu-sabu dan 20 ribu butir ekstasi di Pelabuhan Rakyat, Cilegon, Banten. Kasat Narkoba Polres Jakbar, AKBP Erick Frendriz mengemukakan barang haram tersebut sengaja diselundupkan untuk malam pergantian Tahun Baru 2019 nanti. Petugas menangkap lima orang, APP (30, HA (41), LS (36), DW (38), PR (34).
Sementara Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan 31,6 kilogram sabu-sabu milik sindikat Malaysia yang disembunyikan dalam truk boks pengangkut barang di kawasan Cilegon, Banten. Dari keterangan para tersangka, sabu-sabu yang disembunyikan di celah kardus mi instan tersebut dibawa masuk ke Indonesia lewat jalur laut, dengan menggunakan kapal kecil.
Sabu-sabu didrop di Pekanbaru dan rencananya akan dibawa ke Jakarta. Para pelaku dari jaringan dua sindikat narkoba ini mengaku sabu yang mereka selundupkan akan diedarkan saat pergantian tahun baru
“Sekali lagi pengungkapan kasus ini membuktikan bagaimana pentingnya pengawasan di jalur laut. Sebagai salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, Indonesia memiliki banyak jalur tikus untuk penyelundupan. Ini harus menjadi fokus bersama bagaimana pengawasan di perairan harus diperkuat,” kata Sahroni.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Harus Lebih Lantang Lawan Aksi Keji Israel di Gaza
Redaktur & Reporter : Boy