Penyelundupan Ribuan Ekstasi dari Malaysia Digagalkan

Minggu, 18 November 2018 – 21:30 WIB
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ekstasi sebanyak 6.731 butir. Barang haram itu dikirim dari Malaysia melalui jalur udara ke Bandara Soekarno Hatta.

Upaya penyelundupan itu digagalkan oleh aparat kepolisian setelah menangkap empat orang tersangka. Dua orang di antaranya adalah warga Malaysia.

BACA JUGA: Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu-sabu Lintas Negara

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, keempat tersangka itu adalah, Nurasyqin warga Malaysia, Nurul Nadia warga asal Malaysia, Ching Sin, dan Yu Seng.

Menurut Eko, pengungkapan ini hasil koordinasi antara Polresta Bandara Soetta dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

BACA JUGA: Jelang Ganti Tahun, Bareskrim Pelototi Tempat Dugem

“Hasil pengintaian salah satu target akan berangkat ke lndonesla pada hari Sabtu pekan lalu dengan menggunakan pesawat AirAsia,” kata dia, Minggu (18/11).

Dari hasil temuan tersebut kemudian tim dari Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta dan Bea Cukai malakukan pembagian tugas pemantuan target pada esok hari.

BACA JUGA: Awas! Ada Peningkatan Sabu-sabu & Ekstasi Jelang Akhir Tahun

Kemudian, Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta dan tim Bea Cukai melakukan pemantauan dl Terminal 3 kedatangan. Setelah landing, didapati salah satu penumpang Nurasyqin sesuai dengan target yang dimaksud.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan. Diketahui Nurasyqin membawa ekstasi ke Indonesia namun sudah dibawa oleh rekan target bernama Nurul Nadia ke Hotel Menara Peninsula Jakarta Barat," papar Eko.

Setelah mendapatkan informasi itu, kemudian tim gabungan melakukan pengejaran sampai di kamar 1814 Hotel Menara PeninsuIa. Di sana, mereka mengamankan Nurul Nadia berikut barang bukti ekstasi yang disimpan dalam tiga plastik klip dan disembunylkan di kantong kiri, kanan, dan belakang celana dengan jumlah total 879 butir.

Dari hasil interogasi Ianjutan Nurasyqin bahwa barang tersebut akan ada diserahkan ke Ching Sin dan Yu Seng yang juga ada di Jakarta.

Dadi situ, petugas kembali melakukan penggeledahan dan ditemukan 4.000 butir ekstasi. “Kasus ini masih kami kembangkan, sekarang pelaku kami periksa,” tandas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Curiga Sikap Gunawan Jusuf Untuk Hambat Penyidikan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler