DPR: Rumah Sakit Jangan Jadi Sumber PAD

Jumat, 30 Juli 2010 – 14:32 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) tidak lagi menetapkan pemasukan rumah sakit sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD)Menurutnya, bila itu tetap diberlakukan akan menimbulkan kekhawatiran bagi golongan masyarakat bawah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

"DPR berharap agar pemerintah daerah tidak lagi menetapkan pemasukan dari rumah sakit sebagai pendapat asli daerah," kata Ketua DPR Marzuki Alie pada rapat paripurna DPR RI dengan agenda penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2009-2010 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/7).

Menurut mantan Sekjen Partai Demokrat itu, masyarakat miskin tidak boleh dibebani biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah

BACA JUGA: SBY Izinkan Awang Faroek Diperiksa

Hal ini sejalan dengan UU No 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional.

"Pemerintah seharusnya menanggung seluruh biaya jaminan kesehatan warga miskin melalui program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas)," ucapnya.

Diungkapkan pula Marzuki, pihaknya masih menemukan adanya perbedaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin
Utamanya yang berobat di kelas III

BACA JUGA: Bupati Janji Tutup Tempat Ibadah Ahmadiyah

"Di beberapa daerah masih ditemukan banyak kasus masyarakat miskin yang dibebani biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah," paparnya.

Sehubungan dengan itu, kata Marzuki pula, pihaknya tengah memikirkan perlunya dibangun rumah sakit tanpa kelas (RSTK) di seluruh daerah
Pembangunan RSTK ini kata dia, tidak lagi ada perbedaan pelayanan terhadap masyarakat miskin.

"Pembangunan rumah sakit tanpa kelas membutuhkan waktu, Dewan menyarankan agar rumah sakit umum daerah juga dijadikan rumah sakit tanpa kelas," pintanya

BACA JUGA: Ketapel Paku jadi Senjata Bentrok Manis Lor

(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Panggil Kapolri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler