jpnn.com - JAKARTA--Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, pihaknya optimis RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa disahkan menjadi undang-undang paling lambat pada akhir masa persidangan tahun ini, yakni 20 Desember 2013.
“Jangan kaget kalau dalam bulan Desember ini DPR akan ketok palu untuk mengesahkan RUU ASN menjadi undang-undang,” ujar Agun di sela-sela Seminar Nasional Seminar nasional bertajuk Arsitektur Kabinet Tahun 2014 – 2019 di Jakarta, Kamis (5/12).
BACA JUGA: Bukti Pendataan Penduduk Masih Amburadul
Menurut Agun, Komisi II telah menyusun jadwal secara ketat, dan paling lambat tanggal 20 Desember nanti akan dilaksanakan rapat paripurna untuk pengesahan RUU tersebut.
RUU yang merupakan inisiatif DPR itu sudah mengalami pasang surut pembahasan, dan dari kalangan intern pemerintah cukup banyak mendapatkan resistensi.
BACA JUGA: Masih Ada 54.642 Pemilih Belum Punya NIK
“Optimis dapat selesai dalam masa persidangan ini,” tambahnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Jumlah DPT Berkurang 468.423 Pemilih
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Beri Waktu KPU Hingga H-14
Redaktur : Tim Redaksi