Masih Ada 54.642 Pemilih Belum Punya NIK

Rabu, 04 Desember 2013 – 22:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku telah melakukan sejumlah langkah guna membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerbaiki 10,4 juta data pemilih bermasalah yang ikut ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT), 4 November lalu.

Menurut Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagru, Irman, langkah-langkah yang telah dilakukan tersebut mulai dari mencermati satu-persatu data yang bermasalah dengan menggunakan program sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) dan menyandingkannya dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang ada di Kemendagri.

BACA JUGA: Jumlah DPT Berkurang 468.423 Pemilih

"Kita juga melakukan pengecekan ke lapangan dengan menugaskan tim ke daerah untuk berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil dan KPU daerah," kata Irman dalam rapat pleno penyempurnaan rekapitulasi DPT Nasional,  di gedung KPU, Jakarta, Rabu (4/12).

Kemudian untuk menyamakan persepsi, Kemendagri kata Irman, juga telah mengadakan rapat kerja nasional pada 17-19 November lalu dengan menundang seluruh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, serta pengeloala database kependudukan.

BACA JUGA: Bawaslu Beri Waktu KPU Hingga H-14

"Dari hasil kerja di lapangan dan sinkornisasi dengan KPU yang diawasi Bawaslu, kami sudah menemukan hasil perbaikan DPT sejumlah 7,063,407 juta jiwa," katanya.

Menurut Irman jumlah tersebut dapat dipastikan pemilih yang lengkap memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sementara terhadap sisanya, 3,3 juta pemilih lain, KPU menjamin meski tidak memiliki NIK, namun elemen data kependudukannya sudah lengkap dan benar.

BACA JUGA: KPU Berharap Kemendagri Terbitkan NIK 3,3 Juta Pemilih

"Karena itu Kemendagri menerbitkan NIK pemilih yang dimaksud, sebab KPU memberikan jaminan pemilih ada, data lengkap dan benar. Namun saat ini kami belum izinkan dinas menerbitkan NIK. Mungkin setelah ini akan kita serahkan ke kabupaten/kota," katanya.

Disebutkan, dari total 10,4 juta pemilih bermasalah yang coba diperbaiki, baik KPU maupun Kemendagri hingga saat ini belum dapat memerbaiki 54.642 data pemilih bermasalah. Karena setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, tidak ditemukan NIK maupun data kependudukan lain.

"Untuk kelompok ketiga ini kami akan terbitkan NIK-nya, kalau elemen data kependudukannya ditemukan. Tapi kalau tidak, maka tidak masuk dalam DPT," katanya. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPR Nyaris Adu Jotos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler