"Calon Anggota Dewan Pengawas yang berasal dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja dan unsur masyarakat akan dipilih melalui proses uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR," kata Ketua Pansus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab, membacakan kesimpulan rapat kerja antara Pansus RUU BPJS dan Pemerintah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10).
Ia menambahkan untuk masing-masing posisi akan diajukan dua orang nama calon oleh presiden kepada DPR
BACA JUGA: Apresiasi Fadel, Sharif Diminta Tolak Impor Garam
"Sehingga seluruhnya akan diajukan sepuluh orang nama calon," katanyaDijelaskan Nizar, calon Anggota Dewan Pengawas yang diajukan oleh presiden merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh pemerintah
BACA JUGA: KPK Tak Sentuh Ketua Fraksi Demokrat
"Anggota Dewan Pengawas yang berasal dari pemerintah juga akan diajukan melalui proses seleksi yan dilakukan oleh Panitia Seleksi," tegasnyaBACA JUGA: Siapkan Puan, TK Larang Mega Ikut Nyapres
Ditambahkan, komposisi dari masing-masing unsur pekerja, unsur pemberi kerja, unsur pemerintah dan unsur masyarakat adalah 2:2:2:1(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Makalah Capim KPK Hanya untuk Bahan Tanya Jawab
Redaktur : Tim Redaksi