KPK Tak Sentuh Ketua Fraksi Demokrat

Senin, 24 Oktober 2011 – 15:01 WIB
JAKARTA - Meski Jafar Hafsah, kerap disebut tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, terlibat, tapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan menggarap Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR tersebut.

"EnggakSampai hari ini belum ada jadwal pemeriksaan untuk Jafar Hafsah," kata Jurubicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/10).

Kata Johan, dalam menentukan seseorang layak atau tidak menjadi terperiksa dan dimintai keterangannya dalam sebuah kasus bukan hanya dilihat dari pengakuan seseorang saja, namun harus diperkuat bukti-bukti dan informasi.

Nazaruddin beberapa kali pernah menjelaskan mengenai pihak-pihak yang sebelumnya disebut berperan, seperti oknum Badan Anggaran DPR

BACA JUGA: Siapkan Puan, TK Larang Mega Ikut Nyapres

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan bahwa mantan rekan satu partainya, Angelina Sondakh dan anggota dewan dari Fraksi PDI-P, I Wayan Koster menerima uang Rp 9 miliar.

Setelah itu, keduanya menyerahkan Rp 8 miliar kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir
Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar

BACA JUGA: Makalah Capim KPK Hanya untuk Bahan Tanya Jawab

BACA JUGA: Menteri KP Baru Diminta Tak Lebay

(zul/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 29 Daerah Masuk Nominasi IGA 2011 dari Kemendagri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler