MA: Pengadilan Lain Jangan Ikut-ikutan Bebaskan Koruptor

Jumat, 14 Oktober 2011 – 16:43 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) meminta agar para hakim di Indonesia tidak terpengaruh dengan perkembangan zaman di dunia peradilanMenurutnya, hakim itu harus bersikap profesional dan tidak terpengaruh dengan berbagai keputusan yang kontroversial.

"Jangan mengikuti perkembangan zaman

BACA JUGA: Musrenbang Dinilai Hasil Kompromi Elit Parpol

Zaman koruptor dibebaskan, pengadilan lain ikut-ikutan bebaskan koruptor," kata Juru Bicara MA, Hatta Ali di kantornya, Jumat (14/10).

Karenanya, Ketua Muda Bidang Pengawas MA ini mengaku, akan melakukan evaluasi di seluruh Peradilan, khusunya pengadilan Tipikor
Dikatakannya, untuk meningkatkan kualitas hakim akan diadakan pelatihan, khususnya pada hakim Adhoc.

"Itulah upaya MA untuk tingkatkan kualitas pemahaman teknis yudisial

BACA JUGA: KPK Rekonfirmasi Dharnawati

Dalam pelaksanaannya, kita berikan hal-hal untuk meningkatkan integritas hakim," ujarnya.

Menurutnya, pelatihan itu akan dilakukan secara bertahap dengan masa waktu selama dua minggu
Namun, yang menjadi masalah kata dia, MA kesulitan menggali pengetahuan tentang rekam jejak hakim adhoc.

"Celahnya karena kita tidak mengetahui track record-nya

BACA JUGA: MA: Kewenangan KY Tak Berlaku pada Teknis Yudisial

Pelatihan dua minggu itu masih sangat kurang, karenanya ada pemikiran dari MA untuk melakukan pelatihan secara bertahap," uacapnya.

Selain itu, model pengawasan yang dilakukan MA yaitu, menunggu  pengaduan dari masyarakat tentang prilaku hakim di pusat maupun daerah"Kalau bersifat kode etik maka badan pengawasan turun dan mendelegasikan ke pengadilan," tandasnya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Periksa Majelis Hakim Mochtar Muhammad


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler