JAKARTA - Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif minta DPR menyetujui usulan BNPB untuk mengasuransikan rumah rakyat dan pemukiman guna meminimalisir kerugian yang harus ditanggung oleh rakyat terkena bencana alam.
"Gagasan asuransi rumah dan pemukiman rakyat itu dalam kerangka mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi serta meminimalisir kerugian masyarakat terkena bencana," kata Syamsul Maarif dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR yang dipimpin Abdul Kadir Karding di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
Asurani itu, lanjutnya, dimaksudkan agar masyarakat yang terkena bencana mendapat kepastian dana bantuan secepatnya"Kita meyakinkan masyarakat, supaya setelah 3 minggu itu ada kepastian turunnya dana bantuan dari asuransi, karena kalau menunggu pemerintah agak lama," jelasnya
BACA JUGA: Segera Dibentuk 12 Unit BNPB di Daerah
Dikatakan, untuk kerusakan rumah berat penggantiannya mencapai Rp15 juta, sedangkan untuk rumah yang rusak ringan hanya mendapat penggantian Rp1 juta.Dijelaskan Syamsul Maarif, BNPB sebagai salah satu lembaga yang bertugas dalam peristiwa bencana, mulai dari tahap prabencana, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi di bidang perencanaan, koordinasi, komando dan pelaksanaan, dituntut untuk merancang berbagai program terkait dengan bencana yang dialami rakyat
Dalam raker tersebut, Komisi VIII DPR sepenuhnya menyetuji usulan asuransi rumah dan pemukiman rakyat tersebut
BACA JUGA: Aturan Pembebasan Lahan Akan Dipertegas
"Komisi VIII DPR mendukung adanya asuransi sebagai salah satu instrumen dalam penyediaan dana dalam penanggulangan bencana," kata Ketua Komisi VIII Abdul Kadir KardingBACA JUGA: BIN Akan Bentuk Intel Ekonomi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambut Obama, RI Gelar Pameran Batik
Redaktur : Soetomo