Segera Dibentuk 12 Unit BNPB di Daerah

DPR Tolak Pembentukan Tim Task Force di Sumbar

Senin, 16 November 2009 – 21:20 WIB

JAKARTA - Komisi VIII DPR secara tegas menolak usulan mengenai perlunya pembentukan Tim Task Force atau tim teknis pasca bencana gempa di Sumatera Barat, seperti Badan Rekonstruksi dan Rekonsiliasi (BRR) pasca bencana tsunami AcehPara wakil rakyat di Senayan itu beranggapan, penanganan pascagempa Sumbar cukup ditangani Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan tidak perlu dibentuk badan lain.

“Kami tidak sependapat terhadap pembentukan tim task force karena bertentangan dengan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan peraturan perundangan lainnya,” tegas Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding dalam rapat kerja dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di gedung DPR, Jakarta, Senin (16/11).

Menurut Abdul Kadir Karding, penolakan terhadap Tim Task Force, disebabkan karena saat ini sudah ada BNPB

BACA JUGA: Aturan Pembebasan Lahan Akan Dipertegas

Kondisinya berbeda dengan Aceh yang saat itu belum ada BNPB
"Kita dorong agar penanggulangan pasca bencana di Sumbar cukup diserahkan pada BNPB," tegasnya.

Selain menolak pembentukan tim task force untuk Sumbar, Komisi VIII justru akan mendukung rencana pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) sebanyak 12 buah unit, yang  di sejumlah kawasan

BACA JUGA: BIN Akan Bentuk Intel Ekonomi

Rinciannya, di pulau Sumatera dua unit, Sulawesi dua, Kalimantan dua, Jawa-Bali tiga, NTT-NTB satu, Papua dua, dan Maluku satu
Dengan adanya UPTD, diharapkan apa yang dikeluhkan BNPB soal kecepatan dalam melakukan penanggulangan bencana di daerah, dapat diatasi.

“Untuk itu, Komisi VIII akan mengundang Departemen Dalam Negeri dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pembahasan rencana pembentukan UPTD

BACA JUGA: Sambut Obama, RI Gelar Pameran Batik

Pembentukan UPTD ini sudah mendesak karena jumlah personel BNPB yang hanya 112 orang tidak mencukupi jika harus menanggulangi bencana di daerah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BNPB Syamsul Maarif mengungkapkan, pembentukan UPTD merupakan upaya untuk mendekatkan segala bantuan yang selama ini terlambat ke daerahKarena, selama ini setiap ada bencana di daerah, masyarakat harus menunggu bantuan dari Jakarta.

“Selain pembentukan UPTD, nanti juga ada latihan bagi masyarakat, sehingga mereka juga dapat membantu dalam distribusi logistikDengan demikian, masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana menjadi lebih tangguh dan bisa menyiapkan diri menghadapi bencana yang datang,” katanya(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ary Diminta Cerita Penyerahan Uang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler