DPR Setujui RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2019

Selasa, 15 September 2020 – 21:13 WIB
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) 2019 menjadi UU dalam Sidang Paripurna V DPR Masa Sidang I Tahun  Sidang 2020-2021, Selasa (15/9).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu, Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN dan PPP menerima RUU P2 APBN 2019 disahkan menjadi UU. Sementara,  Fraksi PKS menerima dengan catatan.

BACA JUGA: Semua Fraksi DPR Setuju RUU Pertanggungjawaban APBN Dibahas Lebih Lanjut

"Setuju? Baik dengan mengucap bismillahirrahmannirrahim dengan ini saya ketok," kata Azis dari meja pimpinan sidang.

Azis mengucap terima kasih dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah, khususnya Menkeu Sri Mulyani, dan jajaran yang telah bekerja sama baik  dengan DPR dalam pembahasan RUU P2 APBN 2019 ini.

BACA JUGA: Catatan Kritis Gerindra untuk Pertanggungjawaban Pemerintah soal APBN 2019

Wakil ketua umum Partai Golkar ini juga mengapresiasi pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, fraksi yang ada di parlemen, maupun media cetak dan elektronik,  sehingga pembahasan RUU berjalan lancar.

Menkeu Sri Mulyani atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR yang telah memberikan dukungan dan masukan konstruktif dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

BACA JUGA: Proyeksi Defisit APBN 2021 Dekati Rp 1.000 Triliun, Mbak Puan Ingatkan Pemerintah soal Utang

Dia berharap kerja sama yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan terutama di dalam menghadapi tantangan karena adanya pandemi Covid-19.

"Sehingga pengelolaa APBN di masa mendatang lebih baik, lebih efektif dan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," kata mantan petinggi Bank Dunia yang karib disapa Ani itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal membacakan laporan pembahasan RUU antara Banggar dan pemerintah yang diwakili Menkeu Sri Mulyani.

Intinya antara lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP)  terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2019.

Menurutnya, WTP ini merupakan catatan opini audit terbaik yang berhasil dipertahankan pemerintah sejak LKPP 2016.

Cucun menambahkan berdasar laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP 2019 terdapat 33 temuan yang perlu menjadi perhatian pemerintah. "Terdiri dari 26 temuan pemeriksaan terkait SPI, dan lima temuan pemeriksaan terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu

Cucun juga menyampaikan catatan atas LKPP dan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pemerintah.

Cucun menjelaslan Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui atau menerima RUU P2 APBN 2019 dan Fraksi PKS menerima dengan catatan atas RUU P2 APBN untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan dalam rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi UU. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler