jpnn.com, JAKARTA - Sembilan fraksi yang ada di DPR setuju RUU tentang Pertanggungawaban Atas Pelaksanaan APBN 2019 yang disampaikan pemerintah dibahas lebih lanjut.
Hal ini setelah sembilan fraksi menyampaikan pandangannya atas keterangan pemerintah mengenai RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2019 dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8).
BACA JUGA: 76 Anggota DPR Hadir Langsung di Rapat Paripurna
Masing-masing fraksi dimulai dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN dan terakhir PPP menyampaikan detail pandangan mereka dalam rapat yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu.
"Dengan selesainya jubir terakhir menyampaikan pandangan fraksinya, drmgan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pandangannya masing-masing dengan kesimpulan setuju untuk dilanjutkan," kata Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel yang memimpin paripurna.
BACA JUGA: Puluhan Penyusup Saat Unjuk Rasa di DPR Diamankan, Ada yang Bawa Batu dan Sajam
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya Dede Indra Purnama menyampaikan bahwa dari laporan realisasi APBN 2019, pemerintah masih harus meningkatkan kinerja dalam mengelola APBN.
"Masih diperlukan penajaman dan perencanaan APBN baik dalam menetapkan target pendapatan negara, penyusunan alokasi belanja dan skenario pembiayaan defisit," kata Dede.
BACA JUGA: Sidang Paripurna Dihadiri Jokowi dan 98 Anggota DPR Secara Fisik, 231 Lainnya Virtual
Anggota Komisi I DPR itu mengatakan fraksinya meminta pemerintah segera menindaklanjuti berbagai temuan permasalahan itu, memastikan penyelesaiannya, dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan.
"Memastikan agar tidak terjadi kembali pada APBN ke depan," ungkapnya.
Menurut dia, capaian makro pemerintah 2019 menunjukkan pencapaian IPM 71,92, pengangguran terbuka 5,28 persen, tingkat kemiskinan 9,2 persen, dan rasio gini 0,38 persen. Atas capaian itu, Fraksi PDI Perjuangan memberi apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam menjalankan APBN untuk kesejahteraan rakyat.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi hasil pemeriksaan BPK yang memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa pemerintah dalam mengelola APBN di tahun-tahun berikutnya agar meningkatkan efektivitas sistem pengenadlian internal, penataan undang-undang, dan mempertajam efek manfaat APBN dalam meningkatkan derajat kehidupan rakyat.
"Fraksi PDI Perjuangam menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas RUU tentang Pertanggjunawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun 2019 sesuai mekanisme," kata Dede.
Sementara itu, Jubir Fraksi PKS Rofik Hananto mengatakan secara umum pihaknya menilai bahwa kinerja pemerintah dalam pelaksanaan APBN 2019 masih kurang memuaskan sehingga berdampak tidak optimalnya pembangunan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan UUD NRI 1945 Pasal 23 Ayat 1.
Selain itu, terkait kualitas akuntabilitas keuangan pemerintah, pihaknya mendesak agar meningkatkan penyajian dua laporan keuangan kementerian dan lembaga (LKKL), yang belum meraih WTP. Serta memberikan laporan serius atas satu LKKL yang disclaimer.
Salah satu catatan khusus FPKS, kata Rofik, pihaknya memandang pemerintah belum mampu memenuhi target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan APBN sebesar 5,3 persen. Capaian pertumbuhan ekonomi 5,02 persen, jauh dari target. "Fraksi PKS mencermati, tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi sudah terjadi sejak 2015, dan terus terjadi hingga akhir periode pemerintahan," kata Rofik.
Ia menegaskan, kegagapan tersebut menyebabkan upaya menekan angka kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pendapatan makin lamban.
Selain itu, anggota Komisi VII DPR ini mengatakan bahwa FPKS menilai tidak tercapainya sebagiann besat target RPJMN 2015-1019 menjadi catatan tidak baik buat kinerja pemerintah. "Kondisi tersebut menunjukkan pemerintah belum sepenuhnya mampu memenuhi harapan rakyat mewujudkan kesejahteraan," ungkap Rofik. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy