DPR Siap Bentuk Pansus ACFTA

Jumat, 29 Januari 2010 – 19:13 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Tampubolon mengingatkan agar pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) segera merubah perilaku dalam mengelola usahanya"Pelaku UKM harus menjalankan usahanya dengan paradigma baru

BACA JUGA: Hanya 3 Perusahaan BUMN Tunggak Pajak

Kalau tidak, usaha mereka akan bangkrut karena pasar domestik dibanjiri produk China yang harganya sangat murah," kata Nurdin, dalam acara Grand Launching Pameran Indonesia Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN di Hotal Aryaduta, Jakarta, Jumat (29/1).

Permintaan Wakil Ketua Komisi VI DPR tersebut sehubungan dengan telah diberlakukannya Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) terhitung Januari 2010 lalu
Smentara Indonesia, lanjut Nurdin, berada dalam kondisi yang sama sekali belum siap

BACA JUGA: Usai Panen, Stok Beras Aman

Baik secara infrastruktur maupun regulasi yang semestinya sudah dari awal disiapkan pemerintah.

"Saya ingatkan, setiap pelaku UKM harus dalam posisi siaga untuk menyelamatkan usahanya
Apabila lengah dan lalai dalam membaca pasar saat itu juga permintaan pasar diisi dengan produk luar, utamanya China," tegas Nurdin.

Ancaman serius terhadap UKM dari membajirnya produk China ini, lanjut Nurdin, sudah disampaikan ke pemerintah

BACA JUGA: DPR Siap Bentuk Panja Gula

"DPR sudah mengajukan dua opsi terhadap pemberlakuan ACFTAPertama menunda pemberlakuan ACFTA atau mengajukan renegosiasi terhadap beberapa mekanisme yang secara terang-terangan merugikan Indonesia.

Namun hingga kini belum satupun diantara dua opsi tersebut direspon pemerintah"Malah Menteri Perdagangan menegaskan ke dunia internasional bahwa Indonesia tidak ada masalah dengan pemberlakuan ACFTA meski dalam kondisi tidak siap," kata Nurdin, mengutip pernyataan Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu.

Nurdin juga menyinggung soal ketidaksiapan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin)Soal dumping saja misalnya, Nurdin memastikan bahwa Kadin belum punya perangkatnya sama sekali"Padahal dumping merupakan sebuah praktek dagang yang dengan mudah bisa membunuh keberadaan UKM di Indonesia."

Melihat berbagai ancaman dari pemberlakuan ACFTA ini, Nurdin menegaskan bahwa DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengawasi praktek ACFTA"Panja akan bekerja untuk jangka waktu 6 bulan ke depanJika pada akhirnya ditemui gejala bahwa ACFTA mengancam ekonomi Indonesia, maka DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus)," tegasnya.

Dia juga menyambut diselenggarakannya "Indonesia PKBL BUMN Expo 2010" sebagai salah satu cara untuk membangun sinergisitas di antara pelaku UKM di Indonesia"DPR mendorong agar kemitraan BUMN dengan UKM semakin kokohPameran yang akan berlangsung 17 hingga 21 Maret 2010 mendatang hanya salah satu cara untuk membangunnyaMasih banyak cara lain belum terlaksana," kata Nurdin Tampubolon(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Koperasi Pelita Dinilai Lakukan Monopoli


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler