DPR Siapkan Aturan untuk Ringankan Pajak Bisnis Startup

Rabu, 04 April 2018 – 14:30 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta para pengusaha muda ikut menyukseskan Indonesia dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0.

Pria yang karib disapa Bamsoet itu meyakini para pengusaha muda akan menjadikan Indonesia sebagai trend setter.

BACA JUGA: Bambang Haryo Desak Pemerintah Buat PP Pencemaran Laut

"Revolusi Industri 4.0 adalah keniscayaan yang tak bisa dielakan. Bangsa kita harus siap. Jika tidak, kita akan tenggelam dalam bayang-bayang bangsa lain," jelas Bamsoet saat menerima kunjungan pengurus Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Jakarta Raya di ruang kerja pimpinan DPR, Jakarta, Selasa (3/4).

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, DPR sudah siap menyambut Revolusi Industri 4.0.

BACA JUGA: Ketua Komisi VIII Nilai Pengawasan Travel Umrah Tak Maksimal

Melalui RUU Kewirausahaan Nasional yang tengah dibahas, DPR bersama pemerintah telah sepakat memberikan keringanan pajak kepada wirausahawan yang bergerak di bisnis startup.

Bamsoet berharap HIPMI Jakarta Raya menyambut positif kebijakan itu.

BACA JUGA: DPR Dorong Pemerintah Wujudkan Kemerdekaan Palestina

"Kami sedang menggodok aturan agar bisnis startup bisa diberikan keringanan tak perlu membayar pajak di awal 3-4 tahun usahanya. Ini untuk merangsang lahirnya berbagai kreativitas bisnis startup sehingga kita mampu unggul dalam Revolusi Industri 4.0," kata Bamsoet.

Bamsoet juga mendorong para anggota HIPMI Jakarta Raya tak lelah belajar dan senantiasa meningkatkan kemampuan.

Menurut Bamsoet, persaingan global ke depannya semakin sulit karena dunia berubah secara cepat.

"Jangan jadikan HIPMI sekadar tempat mencari pekerjaan. Para angggota harus memanfaatkan wadah HIPMI Jakarta Raya sebagai tempat memperluas jaringan. Membangun networking sangat penting, efeknya akan kalian rasakan di masa yang akan datang. Bangun bangsa dan negara dengan menjadi pengusaha yang berintegritas dan memiliki jiwa nasionalisme," kata Bamsoet.

Sementara itu, Ketua HIPMI Jakarta Raya Afifuddin Kalla mengatakan, pihaknya mendukung RUU Kewirausahaan Nasional segera disahkan.

Bagi HIPMI Jakarta Raya, RUU tersebut akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan jumlah pengusaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga mampu memerangi kemiskinan.

Afifuddin menamahkan, dalam waktu dekat HIPMI Jakarta Raya akan menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan kepada para anggotanya. Tema yang diambil juga tak lepas dari Revolusi Industri 4.0.

"Lebih kurang 300 anggota kami yang baru, mereka bergerak di bisnis startup dan ekonomi kreatif. Kami ingin menyiapkan para anggota HIPMI menyukseskan Indonesia dalam memasuki Revolusi Industri 4.0 melalui berbagai pendidikan dan pelatihan yang diadakan HIPMI Jakarta Raya," ujar Affifudin. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Pengawasan Obat dan Makanan Tidak Mematikan Industri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR  

Terpopuler