DPR Sinyalir Ada Skenario Tutup Kasus Century

Diundang Timwas, Menkum HAM Tak Datang

Kamis, 29 Juli 2010 – 02:49 WIB

JAKARTA - Titik cerah penuntasan kasus Bank Century belum terlihatSejumlah anggota DPR menduga ada skenario besar yang berusaha menutup perkara yang membelit mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono itu

BACA JUGA: Bentuk Tim Independen di Bawah Presiden!



Ketidakhadiran Menkum HAM Patrialis Akbar dalam rapat Timwas (Tim Pengawas) Kasus Bank Century menjadi indikasi adanya skenario penutupan tersebut
"Bisa jadi ada korelasi dengan yang disampaikan oleh Benny (Ketua Komisi III Benny Kabur Harman, Red)

BACA JUGA: SBY Pilih Pilkada Langsung, Mendagri Masih Berwacana

Jadi, itu juga upaya mengubur kasus Century
Spiritnya seperti itu," kata anggota timwas dari FPDIP Trimedya Pandjaitan dalam rapat internal timwas di gedung DPR, Senayan, kemarin (28/7).

Sebelumnya, Benny menyarankan kasus Century segera ditutup secara hukum

BACA JUGA: Menkum HAM Dicurigai Terlibat Skenario Tutup Kasus Century

Menurut dia, sesuai dengan perintah sidang paripurna, pansus telah menyerahkan data-data penyelidikan angket Century kepada KPK, kepolisian, dan Kejaksaan AgungNamun, KPK dan kejaksaan telah menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana korupsi di dalamnya.

Menkum HAM diundang dalam kapasitasnya sebagai ketua Tim Bersama Pemulihan Aset (asset recovery) Eks Bank CenturyDalam surat jawabannya, Patrialis beralasan masih harus berkoordinasi dengan mantan anggota tim bersama (interdep) yang lama
Meskipun, tim yang dipimpin menteri keuangan itu sudah dibubarkan pada 31 Desember 2009Jawaban tertulis Patrialis tersebut disanggah sejumlah anggota timwas"Meskipun tidak in charge sejak awal, mestinya tetap mengikuti perkembangan kasus itu," sindir Trimedya dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan itu.

Mahfudz Siddiq dari FPKS berpandangan sama"Seharusnya, tim yang sekarang sudah mengover (data-data, Red) tim lama," papar dia

Apalagi, jelas dia, tim interdep yang kini dipimpin Menkum HAM dibentuk pada 5 JuliAnggotanya meliputi unsur Kemenlu, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Indonesia (BI), dan Bareskrim Mabes Polri.

Sesuai dengan nama itu, tim tersebut bertugas memulihkan asetMuaranya adalah menyita dana Bank Century yang telanjur masuk ke pihak-pihak yang tidak berwenang"Kesepakatan kami, ganti rugi dana nasabah Antaboga dibayar dari aset yang sudah dikembalikan itu," ucap ketua Komisi I DPR tersebut.

Mahfudz juga mempertanyakan permintaan Patrialis agar timwas mengundang anggota tim interdep lama"Itu menimbulkan tanda tanyaSeolah-olah timwas keliruKalau itu opini, silakan saja disampaikan di sini," ujarnya.

Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar juga menilai alasan Menkum HAM, yakni harus berkoordinasi dulu dengan mantan anggota tim bersama, sangat tidak logisMenurut dia, Menkum HAM seharusnya telah berkoordinasi jauh-jauh hari dengan mereka

"Anehnya, saat rapat kerja dengan komisi III beberapa waktu lalu, Menkum HAM bisa menjawab pertanyaan soal upaya dalam recovery aset Bank CenturyKenapa saat dipanggil timwas, Menkum HAM beralasan belum berkoordinasi dengan tim bersama?"  pancing Bambang.

Bambang melihat ketidakhadiran itu sebagai upaya penolakan dari pemerintah terhadap kerja timwas"Itu adalah gejala yang tidak sehat dari para menteri untuk tidak menghargai DPR," terang dia.

Pembelaan datang dari kubu Demokrat dan PANRamadan Pohan mengatakan bahwa Menkum HAM sama sekali tidak berniat menolak undangan timwas"Beliau hanya membutuhkan waktu koordinasiSeharusnya, memang ada waktu luang untuk mengundang Menkum HAM," ujar Wasekjen DPP Partai Demokrat itu dalam rapat timwas.

Tjatur Sapto Edy, anggota timwas dari FPAN, menambahkan, 'pemburu aset' Century merupakan tim besar, bukan hanya Menkum HAMMenurut dia, Menkum HAM perlu kembali diundang dengan tim lengkapnya"Biar tidak setengah-setengah dan timwas mendapatkan gambaran untuh," kata Tjatur.

Rapat kemarin hanya dihadiri dua pertiga anggota timwasTotal anggota timwas 30 orangTapi, kemarin hanya 18 anggota yang hadir dalam rapat itu(pri/c11/tof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Stop Ledakan, Mendagri Terbitkan Edaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler