jpnn.com - JAKARTA -- Komisi IV DPR RI terus menelusuri biang kerok lolosnya beras impor ilegal asal Vietnam ke Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur. Yang terbaru, dipastikan telah terjadi pelanggaran oleh importir dengan menyalahgunakan izin yang diberikan.
Anggota Komisi IV DPR RI, Siswono Yudohusodo, mengatakan, komisinya sudah memanggil Kementerian Pertanian mengenai beras impor Vietnam tersebut kemarin.
BACA JUGA: Akhir Bulan Maret, Merpati Beroperasi lagi
Dari pertemuan itu ditemukanlah masalahnya, yakni telah terjadi kesalahan penomeran dalam mengeluarkan izin beras impor antara beras medium dengan beras khusus.
"Yang jadi masalah adalah nomor HS beras khusus dan beras medium itu sama. Kesamaan nomor HS dimanfaatkan importir. Izin yang semula untuk mengimpor beras khusus digunakan untuk mengimpor beras medium," kata Siswono, saat ditemui JPNN.Com di Gedung DPR, Selasa (4/2).
BACA JUGA: Beras Vietnam Bukan Medium
.Politikus Partai Golkar itu, menyetakan ada dua dugaan pelanggaran yang terjadi dalam impor beras Vietnam itu. Pertama, pelanggaran dilakukan oleh importir/pengusaha. Kedua, ada konspirasi antara pengusaha dengan pejabat. (fat/jpnn)
BACA JUGA: DPR Desak Merpati Kembalikan Uang Tiket
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPA Beli Sebagian Saham Merpati
Redaktur : Tim Redaksi