jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI, Setya Novanto mengaku sudah menerima surat dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan nomenklatur kementerian dalam kabinetnya 5 tahun ke depan. Di antara yang berubah dalam surat itu adalah kementerian pendidikan dan kebudayaan.
"Jadi saya barusan menerima surat dari presiden, saudara Joko Widodo. Surat tertanggal 21 Oktober (2014) itu mengajukan adanya penambahan (kementerian)," kata Setya Novanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/10).
BACA JUGA: Ubah Postur Kementerian, Presiden Lapor DPR
Sepengetahuannya, surat yang dikirim Presiden Jokowi sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang 39/2008 tentang Kementerian Negara. Di antaranya pasal 6 yang mengatur batas waktu pembentukan kabinet maksimal 14 hari setelah Presiden dan Wakil Presiden dilantik.
Nah, surat ini akan segera ditanggapi oleh DPR dalam bentuk pertimbangan-pertimbangannya. "Surat presiden akan dipertimbangkan, makanya secepat mungkin saya balas surat tersebut. Hari ini juga akan dibahas dengan pimpinan," jelasnya.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Sebut DPR Belum Bisa Kerja
Ditanya kementerian apa saja yang berubah dan berapa besar nomenklatur kabinet Jokowi-JK sesuai surat tersebut, Ketua DPR yang akrab disapa Setnov ini mengaku tidak hapal. Tapi dia memastikan ada perubahan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kemendikbud yang dipisah, antara menteri pendidikan dasar dengan pendidikan tinggi, dan ada beberapa. Cuma saya tidak melihat adanya Menko Maritim, tapi yang saya lihat hanya perubahan-perubahan. Yang jelas jumlah kementerian tidak boleh lebih dari 34," ungkapnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Tahun Depan Sudah Bisa Rekrutmen PPPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Temani Jokowi Panggil Sejumlah Orang
Redaktur : Tim Redaksi