jpnn.com - JAKARTA - Mantan Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto menyatakan Presiden RI Joko Widodo telah mengubah postur kementeriannya. Surat perubahan itu sudah ditandatangani Presiden Jokowi dan diserahkan ke parlemen.
"Kemarin, Presiden menandatangani surat, mestinya pagi ini di Sekjen DPR diteruskan Ketua DPR. Pak Jokowi akan nelpon Ketua DPR, menyampaikan perubahan kementerian," ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (22/10).
BACA JUGA: Fahri Hamzah Sebut DPR Belum Bisa Kerja
Menurutnya, proses ini sudah berdasarkan UU Kementerian Negara. Di mana ada pasal yang mengatur bahwa presiden meminta pertimbangan DPR apabila ada perubahan postur kementerian.
"Walaupun ada interpretasi itu hanya berlaku di tengah-tengah pemerintahan, tapi Presiden Jokowi ingin memulai inisiatif komunikasi politik yang baik," tegasnya.
BACA JUGA: Tahun Depan Sudah Bisa Rekrutmen PPPK
Meski demikian, Andi enggan menyebut perubahan postur yang disampaikan Presiden pada DPR RI. (flo/jpnn)
BACA JUGA: JK Temani Jokowi Panggil Sejumlah Orang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Kabar Muhaimin Masuk Daftar Merah KPK Hanya Isu Belaka
Redaktur : Tim Redaksi