DPR Terus Kritisi Pengelolaan Keuangan Pemerintah

Selasa, 20 Juli 2010 – 16:45 WIB
JAKARTA — Seluruh Fraksi di DPR RI menyatakan dapat menerima materi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009 yang diajukan pemerintahNamun begitu, hampir seluruh fraksi mengkritisi pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (20/7) dengan agenda pandangan fraksi-fraksi terhadap materi RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaaan APBN 2009

BACA JUGA: Diwarnai Interupsi, DPR Bentuk Pansus OJK

Dalam paripurna itu, hampir seluruh fraksi menyoroti berbagai kelemahan pemerintah.

Di antaranya, terkait masih banyaknya aset negara yang tidak terinventarisasi dengan baik, penggunaan uang negara di luar ketentuan yang berlaku
hingga menurunnya penerimaan negara dari sektor pajak

BACA JUGA: Pasar UKM Di Poso Masih Sunyi

Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah cukup besar.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Fary Djemi Francis, menyatakan berdasarkan laporan hasil audit BPK atas APBN 2008, ternyata belum ada kemajuan yang substansial dalam hal pengelolaan keuangan oleh pemerintah
"Misalnya saja, untuk dana hibah hanya Rp86,8 triliun dan lebih rendah dari target sebelumnya

BACA JUGA: PNS Tepis Isu Kenaikan Harga Sembako

Pemerintah juga terkesan sengaja mengajukan defisit agar bisa memperbesar hutang," ujar Fary Djemi Francis.

Hal serupa juga disampaikan Fraksi Hanura melalui juru bicaranya, Muchtar AmmaMenurut Muchtar, buruknya pengelolaan keuangan oleh pemerintah memang bisa dilihat dari hasil audit BPK, yang menempatkan delapan Kementrian dan Kelembagaan punya rapor merahTermasuk juga, pada Kementrian Keuangan yang masih mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Kami juga masih prihatin dengan adanya perbedaan pencatatan penerimaan pajakSekitar Rp27 triliun uang negara juga digunakan tidak sesuai ketentuanSelain itu ada sekitar 197 ribu transaksi bernilai Rp1,08 triliun yang harusnya tercatat dalam kas negara tapi tidak tercatat di Ditjen PajakSebaliknya, tercatat penerimaan pajak Rp1,21 triliun tapi tidak masuk ke kas negaraJika pemerintah tidak segera membenahi laporan tata kelola keuangannya, maka akan berpotensi timbulkan kerugian negara," jelas Muchtar.

Bahkan suara yang lebih keras datang dari Fraksi Partai GolkarJuru bicara FPG, Yorries Raweyai, menilai selama ini pengelolaan keuangan negara masih belum banyak memberikan pengaruh besar pada kesejahteraan masyarakat dan menurunkan tingkat pengangguran"Ini terbukti dengan masih lemahnya sektor riil kita dan inilah yang harus menjadi bahan evaluasi pemerintah," tegasnya.

Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta agar pemerintah terus mengoptimalkan berbagai penerimaan negara dari sektor pajak dengan tetap berlandaskan kewajaran dan keadilan"Pemerintah juga perlu meninjau ulang perihal transfer ke daerahSeperti DAU, DAK dan DBHPartai Golkar mendesak agar ketimpangan antar sektor regional dapat diatasi setelah 10 tahun usia otonomi daerahJangan sampai terjadi lagi kendala administrasi ditingkat pusat dan kurang bayar ke daerah," desaknya.

Menanggapi berbagai kritikan ini, Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang ditemui usai rapat paripurna mengatakan, pemerintah selama ini terus berupaya menciptakan tata kelola keuangan yang baik, transaparan dan berkeadilan"Ini juga telah menjadi pesan dan amanat Bapak Presiden yang memberikan penegasan agar APBN kita adalah APBN yang kuat dan bersinambunganTujuan kita sama untuk kesejahteraan rakyatTermasuk juga transfer ke daerah dalam bentuk DAU, DAK, DBH dan OtsusKita menjaga agar jangan lagi defisit dan pinjaman betul-betul dilihat outcome-nya," jelas Agus.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Cabe Merah Makin Pedas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler