"Apapun keputusan MK, kita harus terima
BACA JUGA: Modus Penyelundupan TKW Ilegal Melalui Umrah
Walau kadang kita berpendapat, putusan yang diambil MK terkadang argumen yang diterjemahkan bisa over atau melebihi DPR dan Presiden,” kata Priyo Budi Santoso, usai sidang paripurna DPR, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/6).Priyo menambahkan, DPR menunggu surat keputusan tertulis resmi dari Mahkamah Konstitusi untuk dipelajari, apakah dalam surat itu memang otomatis jabatan Ketua KPK akan diperpanjang atau berlaku untuk masa wkatu ke depan
Khusus untuk Ketua KPK Busyro Muqaddas, politisi Partai Golkar itu memandang Busyro mempunyai track record dan profesionalitas untuk dipertahankan sebagai pimpinan KPK
BACA JUGA: Putri Ruyati Demo Kedubes Arab Saudi
"Kita butuh figur seperti Pak Busyro, untuk memimpin KPK,” tegasnyaSelain Busyro, Priyo juga menyebut Bambang Widjajanto, Yunus Husen (Ketua PPATK), bisa diloloskan Panitia Seleksi Pimpinan KPK untuk menjadi pimpinan lembaga superbody tersebut
BACA JUGA: Majelis Hakim Antasari Penuhi Panggilan KY
Sebelumnya Ketua KPK Busyro Muqaddas menanggapi putusan MK tersebut, mengakui, bahwa dirinya telah terbiasa bekerja dengan kolektivitas"Jadi, saya sebenarnya tidak mempunyai pretensi apa-apa untuk menjadi ketua,” kata Busyro(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNP2TKI Harus Tanggungjawab kepada Presiden
Redaktur : Tim Redaksi