Modus Penyelundupan TKW Ilegal Melalui Umrah

Selasa, 21 Juni 2011 – 13:35 WIB
JAKARTA– Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menyebutkan bahwa sebagian besar pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) illegal melalui modus keberangkatan haji dan umrahKarena itu, Priyo meminta pemerintah serius untuk membenahi masalah TKI ini.

"Ada pengiriman TKW ilegal terkait dengan masalah umrah dan haji

BACA JUGA: Putri Ruyati Demo Kedubes Arab Saudi

Tadi, sudah disebut saat sidang paripurna,” kata Priyo Budi Santoso, usai memimpin sidang paripurna, Selasa (21/6)


Karena itu, imbuh dia, dalam rekomendasi DPR RI terkait masalah TKI kepada pemerintah, legislatif meminta Menteri Agama, berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Sosial, Menteri Luar Negeri, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

BACA JUGA: Majelis Hakim Antasari Penuhi Panggilan KY



Priyo menegaskan bahwa DPR meminta pemerintah serius dalam menjalankan rekomendasi itu
Paling tidak dalam waktu tiga bulan harus sudah menampakkan hasil

BACA JUGA: BNP2TKI Harus Tanggungjawab kepada Presiden

Jika tidak, tegas Priyo, menteri-menteri dan kepala badan yang sudah disebut dalam rekomendasi itu mundur saja dari jabatannya

"DPR sudah mengusulkan manakala tidak tanggap dan tangkas dalam menjalankan rekomendasi, banyak desakan agar mereka mundur dari jabatannya atas pertanggungjawaban ketidakmampuan mengatasi permasalahan dan menjalankan rekomendasi.Tiga bulan tidak mampu apa boleh buat (mundur saja)Saya selaku pimpinan dewan menyarankan mundur saja, kalau tidak mampu melindungi TKW dan TKI di luar negeri,” kata Priyo lagi(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Nazaruddin, PD Berserah Sepenuhnya kepada KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler