Ketiganya tiba di gedung KY Jl Kramat Raya, Jakarta pukul 09.45 WIB dan masuk melalui lobi depan gedung KY dan langsung menuju kebagian penerima tamu
BACA JUGA: BNP2TKI Harus Tanggungjawab kepada Presiden
Setelah itu, ketiganya langsung antarkan satpam KY untuk menuju lift untuk menuju ruang pemeriksaan.Mereka akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim dalam persidangan perkara pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.
Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar mengatakan para hakim itu diperiksa di lantai 5 Gedung KY. "Hakim kasus Antasari ini akan dimintai keterangan sudah datang
Dikatakanya, Tim yang memeriksa merupakan para komisioner yang menjadi Panel untuk perkara tersebut diantaranya, Suparman Marzuki, Taufiqurrahman Syahuri, dan Jaja Ahmad Jayus.
Seperti diketahui, Kasus Antasari kembali mencuat setelah Komisi Yudisial pada 13 April menemukan indikasi pelanggaran profesionalitas hakim yang menangani persidangan Antasari Azhar, setelah mempelajari pengaduan pengacara Antasari.
KY mensinyalir ada sejumlah bukti-bukti penting yang justru tidak dihadirkan hakim
BACA JUGA: Soal Nazaruddin, PD Berserah Sepenuhnya kepada KPK
BACA JUGA: Soal Pemancungan Ruyati, Demokrat Bela Presiden
Bukti penting yang diabaikan itu seperti bukti dan keterangan ahli terkait senjata dan peluru yang digunakan dan pengiriman SMS dari HP Antasari.(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Sudah Dua Kali Panggil Wayan Koster
Redaktur : Tim Redaksi