DPR Tetapkan Pembagian Mitra Kerja Komisi dengan Pemerintah

Senin, 03 November 2014 – 16:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rapat Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, Senin (3/11), telah menyepakati mitra-mitra 11 komisi yang ada di DPR dengan lembaga dan kementerian di pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Pantauan JPNN di Ruang Pansus B DPR, rapat yang dihadiri Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Agus Hermanto, serta utusan fraksi-fraksi, berlangsung alot. Sebab, mereka harus menyesuaikan mitra komisi-komisi dengan kementerian dan lembaga pemerintah yang mengalami perubahan nomenklatur.

BACA JUGA: KIH Juga Tolak Hadiri Sidang Paripurna DPR

Rapat yang tidak dihadiri oleh satupun anggota fraksi-fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH), ini akhirnya menggunakan penetapan mitra kerja periode lalu sebagai rujukan.

"Kita merujuk kepada Surat Keputusan nomor 31 tahun 2009 yang ditetapkan oleh Bapak Marzuki Ali. Namun untuk beberapa kementerian yang berubah nomenklaturnya, tiap pimpinan komisi akan mengkaji lebih dalam," kata Taufik Kurniawan.

BACA JUGA: Sekretaris Kabinet: Panggil Saya Mas AW

Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan yang cukup dalam, akhirnya pimpinan rapat menetapkan mitra-mitra kerja 11 komisi yang ada di DPR. Keputusan ini akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (4/11) besok. (fat/jpnn)

Berikut daftarnya:

BACA JUGA: CPNS Guru dan Tenaga Kesehatan Tetap Dibuka, Tapi Jumlahnya Minim

Komisi I: Komisi Pertahanan, Luar Negeri, dan Informasi dengan mitra kerja:
Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Panglima TNI, Mabes TNI (Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara), Dewan Ketahanan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Inteligen Negara, Lembaga Sandi Negara, Perum LKBN Antara, Komisi Informasi Pusat, Komisi Penyiaran Indoneisa, TVRI, RRI, Dewan Pers, Lembaga Sensor Film.

Komisi II: Komisi Dalam Negeri, Setneg dan Pemilu dengan mitra kerja:
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementeri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Sekretariat Kabinet, Ombudsman RI, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negari, LAN, ANRI

Komisi III: Hukum, HAM, dan Keamanan dengan mitra kerja:
Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, Komnas HAM, Komisi Hukum Nasional, Sekjen MA, Sekjen MK, Sekjen DPR, Sekjen MPR, Sekjen DPD, PPATK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, BNN, BNPT.

Komisi IV: Komisi Lingkungan Hidup, Pertanian, Pangan dan Maritim dengan mitra kerja:
Kementerian Pertanian, Kemen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Urusan Logistik, Dewan Maritim Nasional

Komisi V: Infrastruktur dan Perhubungan dengan mitra kerja:
Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, BMKG, Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Badan Pengembang Wilayah Surabaya Madura, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Komisi VI: Industri, Investasi, dan Persaingan Usaha dengan mitra kerja:
Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemennterian Koperasi dan UMKM, Kementerian BUMN, Badan Koordinasi Penanaman Modal, BSN, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Sabang, Dewan Koperasi Indonesia

Komisi VII: Komisi Energi dan Ristek dengan mitra kerja:
Kementerian ESDM, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Tenaga Nuklir, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Badan Koordinasi Geospasial, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas, SKK Migas, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, LIPI, Lembaga Eikjman, Dewan Riset Nasional, Dewan Energi Nasional, Pusat Peragaan Iptek

Komisi VIII: Bidang Agama dan Sosial dengan mitra kerja:
Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAI, BNPB, Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia

Komisi IX: Kesehatan dan Ketenagakerjaan dengan mitra kerja:
Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, BKKBN, BPOM, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan

Komisi X: Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah dengan mitra kerja:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustaakan Nasional

Komisi XI: Keuangan dan Perbankan dengan mitra kerja:
Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Badan Pusat Statistik, Sekjen BPK, Bank Indonesia, Perbankan, Lembaga Keuangan Bukan Bank, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Lembaga Penjamin Simpanan, OJK. 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Triomacan2000, Polda Telusuri Dugaan Pelaku Lain


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler