DPR Tuding MA Tak Produktif

Jumat, 26 September 2008 – 17:24 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Eva Sundari (FPDIP) menyebut bahwa sejauh ini Mahkamah Agung (MA) tidak produktif dalam memutuskan perkaraAkibatnya, banyak perkara yang menumpuk di MA sehingga pada akhirnya mengecewakan masyarakat sebagai pencari keadilan.
“Kita banyak menerima laporan dari daerah-daerah

BACA JUGA: Revisi UU MA Pantas Dicurigai

Mereka komplain dengan MA karena selalu berlarut-larut dalam membuat suatu keputusan
Ini sangat mengganggu karena kerja mereka di daerah juga bisa terganggu,” kata Eva saat menjadi pembicara dalam dialektika demokrasi bertajuk Revisi UU MA, di Press Room DPR/MPR RI, Jakarta, Senayan, Jum'at (26/9)

BACA JUGA: Lebaran, Pendapatan PT KA Rp19 M

Selain Eva, hadir sebagai pembicara Ketua Badan Eksekutif Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Firmansyah Arifin Firman, mantan hakim agung Benjamin Mangkoedilaga dan Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin yang sekaligus Ketua Panja Revisi UU MA.
Eva mengaku tidak habis pikir bagaimana mungkin masa tugas para hakim agung diperpanjang hingga umur 70 tahun
Sementara saat ini saja kinerja mereka sangat tidak memuaskan

BACA JUGA: Panja Pornografi Buka Kotak Masukan

“Sekarang saja sangat banyak menumpuk perkara di MAMA tidak produktif,” tegasnya.
Eva juga mengaku heran dengan sikap Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang terkesan ngotot agar masa pensiun hakim agung diperpanjang hingga umur 70 tahun“Padahal sekarang saja sudah begitu kerjanyaApalagi kalau sampai umur 70 tahun,” sesalnya.(eyd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Belum Mampu Kelola Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler