JAKARTA - Para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) harus bersiap menghadapi uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper testKomisi III DPR mengagendakan tes tersebut bakal digelar bersamaan pada 22 November
BACA JUGA: DPR Evaluasi Kunker Ke LN
"Uji kelayakan calon pimpinan KY pada 22 November, "KPK juga sama," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin usai diskusi bertema penegakan hukum di gedung KY kemarin (26/10)
Akan ada 16 orang yang akan diseleksi
BACA JUGA: Disusun Naskah Akademik Pemindahan Ibukota
Dari KPK adalah Busyro Muqoddas dan Bambang WidjojantoBACA JUGA: Pasal Siluman Nyaris Lolos di Paripurna Dewan
Sedangkan dari KY, akan ada 14 orang dari kalangan akademisi, mantan hakim, dan tokoh masyarakatKomisi III akan memilih tujuh dari mereka untuk menjadi pimpinan KY.Aziz mengakui bahwa uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK dan KY agak lamaSebab, Komisi III lebih memprioritaskan seleksi calon Kapolri lantaran waktu yang tersedia cukup sempitMereka hanya punya waktu 20 hari untuk memilih pucuk pimpinan korps Bhayangkara tersebutSelain itu, kata dia, batas waktu pemilihan pimpinan KY dan KPK cukup lama.
"Kami memang diberi waktu tiga bulanIni sudah sesuai aturanMemang, bisa dipercepat kalau waktunya mendesak, tapi ini kan tidak mendesakYa, kami mengikuti ketentuan yang ada saja," kata politikus Partai Golkar ini(aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warning Terakhir Sebelum Reshuffle
Redaktur : Tim Redaksi