DPR Tunda Fit and Proper Test

Rabu, 27 Oktober 2010 – 02:42 WIB

JAKARTA - Para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) harus bersiap menghadapi uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper testKomisi III DPR mengagendakan tes tersebut bakal digelar bersamaan pada 22 November

BACA JUGA: DPR Evaluasi Kunker Ke LN


 
"Uji kelayakan calon pimpinan KY pada 22 November, "KPK juga sama," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin usai diskusi bertema penegakan hukum di gedung KY kemarin (26/10)
Alasannya, kata Aziz, DPR tak bisa menggelar sidang selama masa reses yang berlangsung sejak hari ini hingga 19 November.
 
Akan ada 16 orang yang akan diseleksi

BACA JUGA: Disusun Naskah Akademik Pemindahan Ibukota

Dari KPK adalah Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto
Hanya seorang dari mereka yang akan dipilih menggantikan Antasari Azhar yang jadi terpidana pembunuhan berencana

BACA JUGA: Pasal Siluman Nyaris Lolos di Paripurna Dewan

Sedangkan dari KY, akan ada 14 orang dari kalangan akademisi, mantan hakim, dan tokoh masyarakatKomisi III akan memilih tujuh dari mereka untuk menjadi pimpinan KY.
 
Aziz mengakui bahwa uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK dan KY agak lamaSebab, Komisi III lebih memprioritaskan seleksi calon Kapolri lantaran waktu yang tersedia cukup sempitMereka hanya punya waktu 20 hari untuk memilih pucuk pimpinan korps Bhayangkara tersebutSelain itu, kata dia, batas waktu pemilihan pimpinan KY dan KPK cukup lama.
 
"Kami memang diberi waktu tiga bulanIni sudah sesuai aturanMemang, bisa dipercepat kalau waktunya mendesak, tapi ini kan tidak mendesakYa, kami mengikuti ketentuan yang ada saja," kata politikus Partai Golkar ini(aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warning Terakhir Sebelum Reshuffle


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler