DPR Tunggu Laporan Sengketa Lahan Tambang Tanah Laut

Selasa, 06 April 2010 – 17:07 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta semua pihak yang merasa telah dirugikan akibat tindakan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Ardiansyah, segera melapor ke Komisi III DPR untuk ditindaklanjuti ke Kapolri

Hal tersebut ditegaskan Bambang Soesatyo kepada wartawan di Senayan Jakarta, Selasa (6/4), menanggapi adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Bupati Tanah Laut, Ardiansyah, berupa pembiaran eksplorasi ilegal pertambangan batubara di atas lahan perkebunan karet berstatus HGU seluas 9.638 ha milik PT Malindo Jaya Diraja.

"Komisi III DPR menaruh perhatian serius terhadap semua persoalan hukum yang terjadi di daerah, bukan hanya yang terjadi di Jakarta," kata Bambang Soesatyo.

Selain akan mempelajari masalahnya, Bambang Soesatyo berjanji segera meneruskan laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan Bupati Tanah Laut, itu ke Kapolri

BACA JUGA: Lagi, Jaksa Gagal Eksekusi Asad Syam

"Saat kita rapat dengan Kapolri akan kita angkat hal ini," janjinya.

Sebelumnya Bupati Tanah Laut, Ardiansyah telah dilaporkan ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Polda Kalimantan Selatan, dan mendapat teguran dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sehubungan adanya dugaan pembiaran eksplorasi ilegal pertambangan batubara di atas lahan perkebunan karet berstatus HGU seluas 9.638 ha milik Malindo Jaya Diraja.

Tanpa bermufakat, Ardiansyah memberikan kuasa kepada PT Amanah Anugerah Adi Mulia pada April 2007 hingga lima tahun sampai April 2012
Akibat eksplorasi ilegal yang melanggar berbagai ketentuan hukum tersebut, Malindo Jaya Diraja mengalami kerugian besar, bahkan para karyawannya resah karena lahan tempat mereka bekerja diserobot.

Sementara PT Amanah Anugerah selalu mengklaim bahwa usahanya mendapat beking "orang kuat" dari Jakarta itu mengeruk keuntungan ilegal dari hasil produksi dan penjualan batubara mencapai tiga juta metricton

BACA JUGA: KPK Diminta Usut Korupsi Dana Bansos di Kalbar

Sayangnya, Bambang Soesatyo belum mengungkap siapa "orang kuat" dimaksud.

Di gedung DPD, Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Kalimantan Selatan, Sofwat Hadi mengatakan, kalau terbukti Bupati Tanah Laut Ardiansyah melanggar maka harus ditindak secara hukum
"Jangan sampai investor capek-capek berinvestasi, nggak taunya tanahnya bermasalah

BACA JUGA: 2010, DBD Serang 897 Warga Sumut

Kan kasihan," tandasnya.

Dia juga mengakui masalah Izin Kuasa Penambangan di Kalimantan Selatan memang sering tumpang tindih, karena itu dinas pertambangan dan kepolisian harus menertibkan"Kalau ada pelanggaran perundang-undangan maka bupati selaku pihak yang mengeluarkan izin segera dilaporkan saja ke polisi," sarannya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seminggu, Kapal Bantuan DKP Sudah Lapuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler