BACA JUGA: KY Minta Menkum HAM Banyak Baca !
Terkait posisinya yang lolos prakualifikasi tender pembangunan gedung baru DPR, itu nanti akan kita putuskan melalui rapat BURT DPR," kata Ketua DPR, Marzuki Alie, di gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (25/4).Kalau BURT bilang PT DGI dikeluarkan, lanjut Marzuki, ya kita keluarkan, karena ada dugaan PT DGI tersangkut persoalan suap-menyuap
Lebih lanjut Marzuki mengatakan, masalah tender itu urusan Setjen bukan urusan DPR
BACA JUGA: Partai Produk Cendana Sulit Bikin Kejutan
Tapi, dalam konteks kalau terjadi pelanggaran maka BURT mempunyai kewenangan"Kalau memang PT DGI di blacklist karena tersangkut kasus suap tentu akan dijadikan acuan oleh pihak Kesekjenan DPR selaku penyelenggara negara," tegas Marzuki
BACA JUGA: DPR Ancam Evaluasi Kinerja Para Diplomat
Sebelumnya, dari papan pengumuman resmi Setjen DPR, PT DGI diinformasikan lolos dalam seleksi prakualifikasi proyek pembangunan gedung baru DPR bersama lima perusahaan lain yakni PT KSO Adhi Karya-Wika, PT PP (Persero), PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan PT Duta Graha Indah Tbk.Sementara tiga perusahaan yang gagal melewati kualifikasi tahap awal masing-masing PT Nindya Karya, PT Jaya Konstruksi, dan PT Tiga MutiaraPT DGI yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan saat digeledah KPK menyita tiga lembar cek senilai Rp3,2 miliar yang diduga sebagai uang suap terkait pembangunan wisma atlet di Palembang(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dede Yusuf Belum Dapat Posisi di PD
Redaktur : Tim Redaksi