DPR Tunggu Nasib DGI

Marzuki Bilang Tak Pengaruhi Pembangunan Gedung Baru

Senin, 25 April 2011 – 18:25 WIB
JAKARTA - Pembangunan gedung baru DPR RI akan terus berlanjut meski salah satu perusahaan yang lolos prakualifikasi tender pembangunan gedung baru DPR, PT Duta Graha Indah (DGI) diduga tersangkut kasus suap pembangunan wisma atlet di Palembang"PT DGI, satu-satunya perusahaan swasta yang lolos prakualifikasi proyek DPR

BACA JUGA: KY Minta Menkum HAM Banyak Baca !

Terkait posisinya yang lolos prakualifikasi tender pembangunan gedung baru DPR, itu nanti akan kita putuskan melalui rapat BURT DPR," kata Ketua DPR, Marzuki Alie, di gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (25/4).

Kalau BURT bilang PT DGI dikeluarkan, lanjut Marzuki, ya kita keluarkan, karena ada dugaan PT DGI tersangkut persoalan suap-menyuap
Tapi kita tunggu kepastiannya, imbuh mantan Sekjen Partai Demokrat itu.

Lebih lanjut Marzuki mengatakan, masalah tender itu urusan Setjen bukan urusan DPR

BACA JUGA: Partai Produk Cendana Sulit Bikin Kejutan

Tapi, dalam konteks kalau terjadi pelanggaran maka BURT mempunyai kewenangan
Soal hasil penyidikan KPK di Kantor Kemenpora dan keterlibatan PT DGI dalam suap tender pengadaan wisma atlet Sea Games di Palembang, juga layak dikaji Setjen DPR.

"Kalau memang PT DGI di blacklist karena tersangkut kasus suap tentu akan dijadikan acuan oleh pihak Kesekjenan DPR selaku penyelenggara negara," tegas Marzuki

BACA JUGA: DPR Ancam Evaluasi Kinerja Para Diplomat

Sebelumnya, dari papan pengumuman resmi Setjen DPR, PT DGI diinformasikan lolos dalam seleksi prakualifikasi proyek pembangunan gedung baru DPR bersama lima perusahaan lain yakni PT KSO Adhi Karya-Wika, PT PP (Persero), PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan PT Duta Graha Indah Tbk.

Sementara tiga perusahaan yang gagal melewati kualifikasi tahap awal masing-masing PT Nindya Karya, PT Jaya Konstruksi, dan PT Tiga MutiaraPT DGI yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan saat digeledah KPK menyita tiga lembar cek senilai Rp3,2 miliar yang diduga sebagai uang suap terkait pembangunan wisma atlet di Palembang(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dede Yusuf Belum Dapat Posisi di PD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler