“Tahun pertama biasanya hubungan kepala daerah maupun wakilnya mesra saja, tapi setelah itu berubah ingin tampil sebagai kepala daerah,” kata Andi Yuliani Paris dalam rapat kerja antara Mendagri Mardiyanto dengan Komisi II DPR RI, Rabu (3/6).
Dikatakannya, banyak contoh di lapangan kepala daerah dan wakilnya tumpang tindih dalam menjalankan pemerintahan
BACA JUGA: Presiden dan Menkes Diminta Bantu Prita
Akibatnya pelayanan publik terabaikan.“Kalau sudah begitu kan masyarakat juga yang susah, jadi dalam revisi UU 32 Tahun 2004, sebaiknya ditiadakan saja jabatan wakil kepala daerah dan jangan disatupaketkan dalam pemilihan kepala daerah lagi,” cetusnya.
Mendagri sendiri mengakui kalau sering tidak selarasnya antara kepala daerah dan wakilnya
BACA JUGA: Istri JK-Wiranto jadi Merek Jilbab
Apakah akan benar-benar ditiadakan atau diselaraskan.“Memang, wakil kepala daerah ada yang setelah duduk, satu atau dua tahun kemudian bertanya-tanya kapan ya kepala daerahnya non aktif,” kata Mardiyanto yang langsung disambut tawa anggota raker.
Semangat Depdagri, lanjutnya, ingin menciptakan keselarasan
BACA JUGA: Mantan Dirjen Otda jadi Tahanan KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Panggil Menlu dan Dubes Ri di Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi