JAKARTA — Komisi X DPR yang membidangi pendidikan mengusulkan agar Pendidikan Tinggi digabung dengan Kementerian Negara Riset dan Teknologi (Kemenristek)Sebab, urusan pendidikan tinggi sudah terkait dengan inovasi, motivasi, urusan teknologi.
"DPR memang sudah pernah mewacanakan ini
BACA JUGA: Putusan MK Jamin Pendidikan Anti Diskriminasi
Jika negara ingin maju, maka pendidikan tinggi harus ditempatkan di Kemenristek, bukan Kemendiknas " tegas Wakil Ketua Komisi X, Rully Chairul Azwar usai membuka Puncak Peringatan Hari Aksara Internasional (HAI) Ke-46 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Jumat (21/10).Akan tetapi, lanjut Rully, hal ini masih merupakan wacana yang harus dibahas lebih lanjut bersama dengan Kabinet Indoesia Bersatu (KIB) II
Menurutnya, kondisi ini tentunya akan membuat beban kerja Kemdikbud bertambah
BACA JUGA: Mestinya Evaluasi Buta Aksara tak Hanya Kuantitatif
"Sekarang ini bengkak jadi dikbudPolitisi dari Fraksi Partai Golkar ini menambahkan, pendidikan karakter paling efektif diberikan pada generasi muda mulai SD, SMP hingga SMA
BACA JUGA: Pemda dan Budaya Hambat Pemberantasan Buta Aksara
"Kalau sudah di mahasiswa itu sudah susah membentuk karakter, masa menjadi mahasiswa itu diisi dengan teknologi dan inovasi," terang dia.Terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh dalam menanggapi hal tersebut mengatakan bahwa pihaknya menghargai usulan atau masukan tersebutNamun, Nuh tetap berpikir bahwa Dikti lebih baik berada di bawah Kemendikbud.
"Kami paham, maksud kawan-kawan di DPR agar dikti lebih konsen ke riset dan penelitian dan bisa dimanfaatkan sebagai terapanNamun menurut kami, Dikti paling tepat tetap berada di bawah KemdikbudMengapa? Karena agar segala urusan pendidikan dari bawah sampai atas tetap bisa terintegrasi menjadi satu,” jelasnya.
Walaupun begitu, Nuh juga mengungkapkan jika saat ini yang terpenting adalah harus memperkuar SDM, dan meningkatkan koordinasi yang lebih baik lagi dengan kementerian lain, terutama Kemenristek(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saatnya Evaluasi Kebijakan UN dan RSBI
Redaktur : Tim Redaksi