Putusan MK Jamin Pendidikan Anti Diskriminasi

Jumat, 21 Oktober 2011 – 22:02 WIB

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) dan Pengurus Pusat  Lembaga Pendidikan Ma’arif NU memberikan apresiasi  atas amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 58/PUU-VIII/2010 terkait judicial review Pasal 55 ayat (4) UU No20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas).

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj mengatakan, amar putusan tersebut telah memberikan harapan yang besar bagi terwujudnya pendidikan dasar 9 tahun yang berkeadilan, demokratis, dan anti diskriminasi.

"Serta terbuka peluang bagi lembaga pendidikan swasta atau masyarakat untuk bersaing dalam meningkatkan pelayanan dan mutu pendidikan," ujar Said Aqil dalam rilis yang diterima JPNN, Jumat (21/10)

Said Aqil menilai perlakuan yang adil terhadap lembaga pendidikan negeri dan swasta, serta keseriusan pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyiptakan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan sebagai akibat dari implementasi putusan tersebut, juga akan memaksimalkan peran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memajukan pendidikan nasional.

"Pemerintah dan pemerintah daerah harus pro aktif untuk menjalankan putusan tersebut melalui kebijakan dan program-program nyata dalam APBN dan APBD agar masalah kesenjangan mutu, ketidakadilan, dan diskriminasi pendidikan dasar yang selama ini terjadi segera teratasi," tegasnya.

NU sebagai salah satu civil society Islam yang banyak menaungi lembaga pendidikan dasar dan menengah, kata dia, sangat berkepentingan untuk menggerakkan seluruh kadernya yang terlibat dalam lembaga eksekutif dan legislatif, baik di pusat maupun daerah agar bersunguh-sungguh menjalankan amar putusan tersebut.

"Ini hak kita

BACA JUGA: Mestinya Evaluasi Buta Aksara tak Hanya Kuantitatif

Kami akan sosialisasikan amar putusan ini ke semua cabang pengurus NU di berbagai daerah," pungkasnya
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Pemda dan Budaya Hambat Pemberantasan Buta Aksara

BACA JUGA: Saatnya Evaluasi Kebijakan UN dan RSBI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekolah Berasrama Cocok di Perbatasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler