DPR Warning Depag Soal Pelayanan Haji

Kamis, 24 Juli 2008 – 10:33 WIB
JAKARTA – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1429 H/2008 M sudah ditetapkan naik hingga Rp 5 jutaParlemen menilai kenaikan tersebut wajar

BACA JUGA: Disorot ICW, Dikecam WALHI

Apalagi, komponen terbesar kenaikan berasal dari biaya penerbangan, akibat maskapai menanggung beban harga minyak mentah dunia yang membumbung

     Meski begitu, mitra kerja menteri agama, Komisi VIII DPR, berharap kenaikan BPIH berbanding lurus dengan pelayanan

BACA JUGA: SBY Kecil Juga Pernah Nakal

Minimal, jangan sampai ada keterlambatan di embarkasi
Baik saat keberangkatan maupun kedatangan

BACA JUGA: Mahfud MD Beber Gaji DPR ke KPK

‘’Tidak ada tawar-menawar lagiDepag harus memperbaiki sistem pelayanan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan haji,’’ terang anggota Komisi VIII DPR Yoyoh Yusroh.
     Yoyoh khawatir, kenaikan ongkos haji ini tidak berimbas pada peningkatan mutu pelayanan hajiApalagi sampai sekarang tidak ada terobosan baru dalam penyelenggaraan haji yang dilakukan Depag‘’Belum ada evaluasi konkret yang meyakinkan semua pihak bahwa pelayanan haji kali ini bakal lebih baik,’’ ujarnya
     Mestinya, sambung politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, saat Menteri Agama MMaftuh Basyuni mengumumkan kenaikan BPIH, Menag juga menyampaikan jaminan kepada calon jamaah bahwa pemerintah akan meningkatkan mutu layanan‘’Yang jelas, pelayananannya harus lebih baikBaik di dalam negeri maupun sudah di Arab Saudi,” ujarnya.
     Yoyoh mengakui, ada usulan agar maskapai yang memberangkatkan haji, ditenderMerespons hal itu, Komisi VIII pernah mengusulkan maskapai penerbangan seperti Merpati, Malaysia Airlines, atau Air Asia untuk ditender dengan GarudaNamun, pihak pemerintah Arab Saudi hanya mengusulkan satu maskapai untuk satu negara‘’Jadi, kemungkinan tender baru bisa dilakukan tahun depanTahun ini masih pakai maskapai Garuda Indonesia,’’ katanya
     Wakil Ketua Komisi VIII Said Abdullah menambahkan, DPR dan Depag memang telah sepakat memutuskan kenaikan BPIHNamun, kata Said, DPR akan memantau pelaksanaan ibadah haji”Kalau pelayanannya lebih buruk dari tahun lalu, kita bisa minta keterangan menag,’’ papar Said
     Depag telah menetapkan BPIH tahun 1429 H/2008 M rata-rata naik USD 450 atau sekitar Rp 4,5 juta hingga Rp 5juta dibanding musim haji tahun laluSelain itu, Depag juga merubah besaran BPIH dari sistem zona ke sistem embarkasi yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan jarak tempuh penerbangan dari setiap embarkasi ke Jeddah atau Madinah.
     Rinciannaya, biaya penerbangan ditetapkan sebesar USD 1.859 (54 persen ), biaya operasional di Arab Saudi termasuk biaya hidup (living cost) USD 1.528 (44,4 persen ) dan biaya operasional dalam negeri Rp 501.000 (1,6 persen).
     Dengan hitungan itu maka besaran BPIH 1429 H/2008 di 11 embarkasi adalah sebagai berikut,  embarkasi Aceh sebesar USD 3.258 dan Rp 501.000 ; embarkasi Medan USD 3.292 dan Rp 501.000 ; embarkasi Batam USD 3.292 dan Rp 501.000 ; embarkasi Padang USD 3.258 dan Rp 501.000,-
     Lalu, embarkasi Palembang USD 3.379 dan Rp 501.000 ; embarkasi Jakarta USD 3.430 dan Rp 501.000 ; embarkasi Solo USD 3.379 dan Rp 501.000 ; embarkasi Surabaya USD 3.430 dan Rp 501.000 ; embarkasi Banjarmasin USD 3.517 dan Rp 501.000 ; embarkasi Balikpapan USD 3.517 dan Rp 501.000, dan embarkasi Makassar USD 3.517 dan Rp 501.000Sedang untuk biaya haji khusus ditetapkan ongkosnya menjadi USD 5.000 dan Rp 400 ribu
     Karena calon jamaah sudah memberikan tambahan biaaya, Said berharap tidak ada lagi kekisruhan saat penyelenggaraan haji seperti musim hajiMisalnya, terkait pemondokan ataupun kekurangan makananYang juga harus menjadi perhatian adalah persoalan transportasi
     ‘’Sebab pemondokan jamaah haji bisa makin jauh akibat perluasan Masjidil Haram,’’ ingat Said‘’Informasi yang saya dapat, pemondokan tahun ini sangat jauhKarena itu, transportasi harus dipersiapkan maksimal, terutama terkait jadwal,” lanjut dia. (yun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Gas Tangguh, Pemerintah Enggan Disalahkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler