"Saat ini, DPR dalam masa reses dan kunjungan kerja
BACA JUGA: Yusril Lengkapi Laporan ke Bareskrim
Saat ini saya bertugas sebagai piket pimpinan DPRBagi yang belum berangkat, kata dia , diminta untuk menunda keberangkatannya atau bahkan membatalkannya karena rakyat sangat membutuhkan kehadiran para wakilnya di daerah-daerah yang terkena musibah.
Menurut Priyo, sejak hari pertama terjadinya bencana alam gempa dan tsunami di Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan meletusnya Gunung Merapi di Yogyakarta, seluruh anggota dewan dari dapil bersangkutan sudah diinstruksikan untuk segera mendatangi masyarakat setempat.
"Bahkan dalam waktu dekat ini pimpinan DPR dan pimpinan komisi terkait segera pula ke lokasi-lokasi bencana untuk mengecek berbagai kesiapan alat-alat negara pendeteksi bencana alam," ungkap Priyo, yang juga Ketua DPP Partai Golkar itu.
Selain itu, Priyo juga memastikan bahwa hari ini Pimpinan dan Ketua Badan Anggaran DPR bersama Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Menteri Sosial serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) menandatangani kesepakatan penggunaan (on call) anggaran negara sebesar Rp150 miliar untuk penanggulangan bencana di Wasior, Jogjakarta dan Mentawai.
Lebih lanjut, Priyo juga menyesalkan masih lambannya unit reaksi cepat BNPB untuk sampai ke pusat-pusat lokasi bencana
BACA JUGA: Media Internasional Agungkan Nama Mbah Marijan
"Padahal undang-undang penanggulangan bencana memerintahkan dalam waktu dua jam unit reaksi cepat itu sudah harus sampai ke lokasi bencanaBACA JUGA: Haposan Tantang Kejagung
Koordinasi juga kedodoran bahkan alat pendeteksi bencana juga diberitakan tidak berfungsi," ujarnya.Padahal BNPB itu berada langsung di bawah presiden yang menurut akal sehat mestinya tidak ada lagi kendala teknis baik antar instansi terkait maupun dalam bekerja di lapangan, imbuh Priyo.
Pandangan yang sama juga ditegaskan oleh aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) IrhasMenurut dia, tiga tahun keberadaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana ternyata belum mampu memperbaiki kinerja pemerintah dalam menanggulangi bencana alam.
"Tiga tahun sudah undang-undang itu lahir dan negara ini sudah memiliki BNPBTapi penanganan bencana masih saja sama halnya ketika undang-undang itu belum ada," pungkasnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamwas: Cyrus Bisa Dijerat Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi