DPR yang Plesiran Diminta Kembali

Jumat, 29 Oktober 2010 – 16:13 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan pimpinan dewan secara resmi sudah meminta seluruh pimpinan fraksi dan pimpinan komisi memerintahkan seluruh anggotanya yang saat ini berada di luar negeri segera kembali ke tanah airSementara, yang belum berangkat,  diminta untuk menunda bahkan membatalkan keberangkatan.

"Saat ini, DPR dalam masa reses dan kunjungan kerja

BACA JUGA: Yusril Lengkapi Laporan ke Bareskrim

Saat ini saya bertugas sebagai piket pimpinan DPR
Terkait terjadinya musibah bencana alam gempa diikuti tsunami di Kepulauan Mentawai dan meletusnya Gunung Merapi di Sleman Jogjakarta, saya sudah meminta seluruh pimpinan fraksi dan komisi untuk segera memerintahkan anggotanya kembali ke tanah air," kata Priyo, dalam Dialektika Demokrasi bertema Memeta Potensi Ancaman Bencana dan Tumpang Tindih Penanggulangannya di pressroom DPR, kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (29/10).

Bagi yang belum berangkat, kata dia , diminta untuk menunda keberangkatannya atau bahkan membatalkannya karena rakyat sangat membutuhkan kehadiran para wakilnya di daerah-daerah yang terkena musibah.

Menurut Priyo, sejak hari pertama terjadinya bencana alam gempa dan tsunami di Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan meletusnya Gunung Merapi di Yogyakarta, seluruh anggota dewan dari dapil bersangkutan sudah diinstruksikan untuk segera mendatangi masyarakat setempat.

"Bahkan dalam waktu dekat ini pimpinan DPR dan pimpinan komisi terkait segera pula ke lokasi-lokasi bencana untuk mengecek berbagai kesiapan alat-alat negara pendeteksi bencana alam," ungkap Priyo, yang juga Ketua DPP Partai Golkar itu.

Selain itu, Priyo juga memastikan bahwa hari ini Pimpinan dan Ketua Badan Anggaran DPR bersama Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Menteri Sosial serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) menandatangani kesepakatan penggunaan (on call) anggaran negara sebesar Rp150 miliar untuk penanggulangan bencana di Wasior, Jogjakarta dan Mentawai.

Lebih lanjut, Priyo juga menyesalkan masih lambannya unit reaksi cepat BNPB untuk sampai ke pusat-pusat lokasi bencana

BACA JUGA: Media Internasional Agungkan Nama Mbah Marijan

"Padahal undang-undang penanggulangan bencana memerintahkan dalam waktu dua jam unit reaksi cepat itu sudah harus sampai ke lokasi bencana
Tapi ikhtiar itu masih saja kedodoran

BACA JUGA: Haposan Tantang Kejagung

Koordinasi juga kedodoran bahkan alat pendeteksi bencana juga diberitakan tidak berfungsi," ujarnya.

Padahal BNPB itu berada langsung di bawah presiden yang menurut akal sehat mestinya tidak ada lagi kendala teknis baik antar instansi terkait maupun dalam bekerja di lapangan, imbuh Priyo.

Pandangan yang sama juga ditegaskan oleh aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) IrhasMenurut dia, tiga tahun keberadaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana ternyata belum mampu memperbaiki kinerja pemerintah dalam menanggulangi bencana alam.

"Tiga tahun sudah undang-undang itu lahir dan negara ini sudah memiliki BNPBTapi penanganan bencana masih saja sama halnya ketika undang-undang itu belum ada," pungkasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamwas: Cyrus Bisa Dijerat Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler