Haposan Tantang Kejagung

Tuding Gayus tak Bisa Pertanggungjawabkan Uang Rp25 M

Jumat, 29 Oktober 2010 – 15:07 WIB
JAKARTA - Haposan Hutagalung mengaku tak takut dirinya dilaporkan oleh Kejaksaan Agung ke Bareskrim Mabes PolriTermasuk laporan dengan tuduhan memalsukan surat rencana tuntutan (rentut) untuk Gayus Tambunan

BACA JUGA: Jamwas: Cyrus Bisa Dijerat Korupsi

Pria yang kesehariannya sebagai pengacara itu, justru balik menuduh pengakuan Gayus sengaja dimunculkan karena bekas pegawai pajak ini tak mampu mempertanggungjawabkan uang Rp25 miliar.

"Saya tidak pernah tahu soal rentut begituan, tak pernah tahu
Janggal dan kental rekayasa, baru sekarang dimunculkan Gayus

BACA JUGA: Tim Penyidik Pemalsu Rentut Gayus Mulai Bekerja

Padahal dulu sebenarnya bisa mulai dari Bareskrim
Ini dugaan saya, mungkin karena dia (Gayus) tak mampu mempertanggungjawabkan yang Rp25 miliar

BACA JUGA: Mardianto Klaim Pembelian Damkar Sudah Prosedural

Kita nggak pernah takut sama begituan (dilaporkan ke polisi)Ini saya lihat ada kelicikan," ucap Haposan, kepada wartawan selepas sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/10).

Versi Gayus, uang Rp25 miliar diminta Haposan untuk dibagikan ke sejumlah aparat yang mengurus kasus pemblokiran rekening hasil penampungan penyelewengan pajakSebanyak Rp 5 miliar untuk jaksa, hakim Pengadilan Negeri Tangerang (tempat dimana Gayus disidang awal 2010 untuk kasus penggelapan) juga Rp 5 miliar, kepolisian Rp 5 miliar, pengacara Rp 5 miliar, dan Gayus sendiri Rp 5 miliarBaru setelah dirinya jadi pesakitan, Gayus tahu tak satupun aparat menerima uang yang disebutkan Haposan.

Dengan nada menyindir, Haposan mengatakan tuduhan Gayus, yang kemudian ditindaklanjuti JAM Was Kejagung, diambil dari keranjang sampah"Dia curi dari mana, dia yang tahuJangan tanya kitaSilakan laporkan, itu bagusKita dukung supaya terungkap, kita nggak pernah takutDuapuluh kali dilaporkan (oleh Gayus dan Kejagung), kita tak pernah takut," tantang Haposan. (pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proses Pengaduan, MA Periksa Panda Nababan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler