BACA JUGA: Tim Penyidik Pemalsu Rentut Gayus Mulai Bekerja
Polisi didesak mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum jaksa tersebut
BACA JUGA: Mardianto Klaim Pembelian Damkar Sudah Prosedural
Kalau nggak motifnya uang, mana mungkin dongBACA JUGA: Proses Pengaduan, MA Periksa Panda Nababan
Nggak menutup kemungkinan korupsi, bukan hanya pemalsuan aja," kata Marwan, dicegat wartawan selepas Jumatan (29/10).Pihaknya juga akan membantu kepolisian jika kesulitan untuk mengungkap kasus pemberian uang USD 50 ribu dari Gayus ke Haposan, yang merupakan pengacaranya itu.
Sebelumnya, menurut Gayus, uang itu digunakan Haposan untuk biaya operasional meringankan rentut yang kala itu tengah disusun Pidana Umum KejagungGayus mengaku sempat menerima dua rentut yakni dengan hukuman setahun penjara dan setahun penjara percobaanKejadian ini kemudian diungkapkannya saat memberikan kesaksian selaku terdakwa kasus penyelewengan pajak di Pengadilan Jakarta Selatan
Jamwas kemudian membentuk tim dan memeriksa 17 saksi, di mana akhirnya disimpulkan Cyrus yang merupakan jaksa kasus Antasari, dan Haposan diduga kuat terlibat dan layak ditindaklanjuti ke kepolisian.(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Senpi Teroris Dibandrol Rp 10 Juta
Redaktur : Tim Redaksi