BACA JUGA: Media Internasional Agungkan Nama Mbah Marijan
Laporan ini sebelumnya ditujukan pada mantan Dirtut Jampidsus Arminsyah, mantan Kapuspenkum Didiek Darmanto dan Jampidsus HM Amari karena karena tak diizinkan meninggalkan gedung Kejagung setelah diperiksa beberapa waktu lalu
BACA JUGA: Haposan Tantang Kejagung
Peristiwa kami digembokBACA JUGA: Jamwas: Cyrus Bisa Dijerat Korupsi
Mereka nampaknya seirus,’’ ujar Yusril di Mabes Polri, Jumat.Disebutkan dalam pemeriksaannnya itu, penyidik menayakan mengenai duduk perkara laporan serta siapa saja yang dilaporkan YusrilDitanyakan juga mengenai bagaimana kronologis sehingga ia merasa dikurung di kejaksaan
’’Pertanyaan tadi hanya penegasan-penegasan saja kejadian pada waktu itu terutama pada jam-jamnyaSaya juga dikonfrotir dengan saksi-saksi lainMungkin beda lima menit tapi faktanya kami tekrurung sekitar sejam,’’ imbuhnya.
Dari pemeriksaan ini, Yusril berharap polisi segera memeriksa mereka yang ia laporkan serta para saksi‘’Ini baru (pemeriksaan) kedua, pertama itu laporan Armin Syah direktur penindakan, Didik Kapuspenkum, Amari jampidsus, Yulianto penjaga pintu,’’ ujarnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Penyidik Pemalsu Rentut Gayus Mulai Bekerja
Redaktur : Tim Redaksi