BACA JUGA: DPRD Jogja Ancam Boikot Dana Pilkada
“DPRD adalah representasi rakyat sehinggga sudah menjadi kewajiban dewan menyuarakan apa yang dikehendaki rakyat,” ujar Wakil Ketua FPDIP DPRD DIJ Esti Wijayati kemarin (5/12).FPDIP lanjut Esti mengajak fraksi-fraksi lain segera menuangkan sikap terkait keistimewaan DIJ dengan menyelenggarakan paripurna
BACA JUGA: MK Tolak Gugatan Pemilukada Batanghari
Harapannya, pusat membuka mata dan tidak memaksakan skenario mengadakan pemilihan gubernur (pilgub)BACA JUGA: Ajak Demokrat Mengerti Jogja
Esti mengakui bila paripurna penetapan itu digelar, bukan kali pertamaDewan pada 2008 pernah menggelar sidang serupa.Agendanya berupa pernyataan sikap meminta pemerintah pusat menetapkan HB X dan PA IX sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2008-2013Sikap dewan itu tertuang dalam Keputusan DPRD DIJ No 28/K/2008Pernyataan sikap dewan itu tak ditanggapi pemerintah karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih memilih memperpanjang masa jabatan HB X dan PA IX selama tiga tahun dari 2008-2011.
Dukungan terhadap penetapan tidak hanya disampaikan FPDIPLima fraksi lainnya, FPKS, FPAN dan FPG, FKB dan FPNPI Raya juga menyuarakan sikap serupaMereka kompak ingin menyampaikan sikap lewat paripurnaMeski tak menyinggung soal penetapan, FPD juga sepakat menuangkan sikap soal keistimewaan DIJ lewat paripurna.
Ketua FPKS Ahmad Sumiyanto menyatakan setelah berkonsultasi dengan DPP PKS, fraksinya memutuskan mendukung penetapanPertimbangannya, FPKS memperhatikan berbagai aspek terutama menyangkut kesejarahan DIJ.Ketua FPG Ranny W Rumintarto menimpali sejak awal fraksinya tak pernah berubah sikap mendukung penetapanSikap itu juga dikuatkan hasil gerakan bertanya kepada rakyat dan musyawarah daerah partainya.
“Dari dulu kami juga konsisten mendukung penetapan,” imbuh Wakil Ketua FPKB Anwar HamidLain halnya dengan alasan Wakil Ketua FPAN Arif Noor Hartanto. Ia minta keputusan dewan No 28/K/Tahun 2008 harus disempurnakan sesuai dengan perkembangan dan situasi dewasa iniMeski demikian, FPAN menilai sementara ini keputusan yang paling bijak adalah penetapanKetua PNPI Raya Edi Susila mengatakan sikap fraksinya mendukung penetapan akan disampaikan melalui paripurna.
Sedangkan Ketua FPD Putut Wiryawan memberikan sikap berbedaIa mengatakan fraksinya akan merumuskan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat DIJ secara komprehensif saat membahas RUUK DIJ melalui FPD DPR RI.“Kami akan mempelajari dengan seksama RUUK agar pemahaman kami lengkap dan tidak sepotong-sepotong,” kilah Putut.
Sejauh ini, Putut berpendapat belum ada UU yang disahkan maka belum ada kesimpulan politik apa punKarena itu, saatnya merumuskan UU yang terbaik bagi keistimewaan DIJ. “Keistimewaan DIJ adalah finalNamun format dan penyelenggaraan keistimewaan perlu dirumuskan secara utuh sebagai daerah istimewa dalam NKRI,” katanya.
Ketua DPRD DIJ Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan mekanisme paripurna mendukung penetapan akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD DIJSikap fraksi-fraksi itu juga akan disampaikan Yoeke ketika akan menerima kedatangan Ismoyo dan Semar Sembogo yang minggu ini akan kembali datang untuk menagih sikap DPRD(kus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sultan Surati Wapres Boediono
Redaktur : Tim Redaksi