jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan DKI Jakarta, Rabu (28/10). Mereka menyerahkan laporan Panitia Khusus DPRD DKI terkait pembelian tanah RS Sumber Waras yang terindikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191.334.550.000.
“Kami atas nama Pansus DPRD DKI menyerahkan laporan ini (Pansus) ke BPK perwakilan DKI Jakarta,” kata Wakil Ketua DPRD DKI sekaligus Ketua Pansus LHP BPK RI, Triwisaksana di kantor BPK perwakilan DKI Jakarta, Rabu (28/10).
BACA JUGA: Pengunjung Mal Alam Sutera Panik, tapi Lari Menuju Lokasi Ledakan
Pria yang akrab disapa Sani itu menyatakan, berdasarkan 70 temuan BPK dari Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun Anggaran 2014, BPK perwakilan DKI khusus menindaklanjuti kasus pengadaan tanah RS Sumber Waras. Sedangkan temuan lainnya ditindaklanjuti BPK RI.
“Jadi kami meminta pemeriksaan lanjutan dan audit investigasi atas audit yang telah dilakukan BPK terkait dengan pengadaan tanah RS Sumber Waras. Yang di-follow up ke BPK hanya itu, yang lainnya sudah kami sampaikan di rapat paripurna,” ucap Sani.
BACA JUGA: Asyiiikkk... Kini Masyarakat Bisa Pantau Bus Transjakarta, Begini Caranya
Politikus PKS itu mengatakan, kasus pengadaan tanag RS Sumber Waras tidak melalui proses memadai sehingga terindikasi merugikan keuangan daerah. Pansus DPRD memberikan dua rekomendasi dalam laporannya.
Pertama, BPK melakukan pemeriksaan lanjutan atas temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pembelian tanah RS Sumber Waras. Kedua, aparat penegak hukum secara proaktif mengusut tuntas temuan yang berindikasi merugikan keuangan daerah yang cukup besar.
BACA JUGA: Rapat Dewan Pengupahan Soal UMP Ditunda, Ini Alasannya
“Kami menyerahkan laporan sekaligus dengan dua butir rekomendasinya berdasarkan Permendagri No. 13 tahun 2010. Kami minta pemeriksaan lanjutan terhada kasus pengadaan tanah RS Sumber Waras itu,” ujar Sani. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa Busana, Siswi SMP Ditemukan Tewas di Area Perhutani
Redaktur : Tim Redaksi