DPRD Dorong Honorer K2 jadi PPPK

Jumat, 09 Mei 2014 – 13:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Semangat para anggota DPRD untuk memperjuangkan nasib para honorer kategori dua (K2) tidak pernah surut. Seperti yang terpantau di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sebelum dan sesudah pemilihan umum legislatif (pileg), selalu ramai dengan kunjungan para wakil rakyat.

Salah satu honorer mengungkapkan, para anggota DPRD yang datang itu rata-rata terpilih kembali dalam pileg.

BACA JUGA: Boediono yang Arahkan Bantu Bank Century

"Ya memang terpilih lagi, makanya mereka mendampingi kami," kata honorer yang minta tidak diekspos namanya itu, Jumat (9/5).

Para anggota DPRD yang datang dari Kabupaten Pati, Kota Malang, Lombok Timur, Riau, dan Kalimantan Barat ini semangatnya sama yaitu mendorong agar honorer K2 yang tidak lulus CPNS bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Selain itu mereka meminta ada peninjauan kembali tentang syarat pemberkasan honorer K2.

BACA JUGA: Boediono Minta Balik ke Istana Wapres saat Sidang Diskors

"Mohon ada keringanan dari pemerintah karena honorer ini sudah mengabdi lama dan benar-benar honorer asli," ujar legislator dari Malang dan Pati.

Hanya saja, permintaan anggota DPRD ini tidak bisa disetujui pemerintah. Kabid Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Diah Faraz mengatakan, syarat pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS sudah diatur dalam PP 56 Tahun 2012.

BACA JUGA: Pemda Dinilai Tak Acuh dengan Aduan Soal ASN

"Untuk menjadi CPNS honorer K2 harus lewat persyaratan yang diatur dalam PP 56. Kalau tidak memenuhi ya tidak bisa diangkat," tegasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendukung Boediono Unjuk Rasa di Depan Tipikor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler