DPRD Dukung Pemkab Tolak Kuota CPNS

Jumat, 08 Agustus 2014 – 01:44 WIB

jpnn.com - TASIK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya mendukung langkah Pemkab Tasikmalaya menolak kuota CPNS reguler hingga tidak melaksanakannya tes perekrutan abdi negara pada tahun 2014. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I H Aep Sjarifudin saat ditemui Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) di ruangannya kemarin (7/8). "Kami sepakat kalau yang 30 tidak diambil," ujarnya.

Selain kuotanya sedikit, alasan pihaknya menolak rekrutmen CPNS tahun ini karena ketidaksiapan anggaran dan pembiayaan gaji PNS lebih dari setengah APBD (Rp 2,1 triliun). Padahal, idelanya untuk belanja pegawai jangan lebih dari 50 persen.

BACA JUGA: Ketum Garis Ngaku Pimpinan ISIS di Indonesia

"Sampai saat ini saja APBD yang digunakan belanja pegawai di Kabupaten Tasikmalaya sudah mencapai 67 persen sehingga dengan itu kita sudah sangat sulit lagi untuk mengajukan tambahan kuota CPNS reguler," terangnya.

Memang, di satu sisi, pemkab membutuhkan cukup banyak pegawai untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidikan dan kesehatan. Tapi, alangkah baiknya pemkab dan BKPLD bisa memaksimalkan semua pegawai yang ada agar penambahan pegawai bisa ditunda dulu.

BACA JUGA: Honorer K2 Diduga Bodong Tetap Diusulkan jadi PNS

"Untuk tahun sekarang masih cukup dari (honorer kategori dua) K2 dan bisa mengoptimalkan yang ada dulu," ucapnya.

Terpisah, Wakil Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto mengatakan kuota CPNS Kabupaten Tasikmalaya 2014 sebanyak 30 sangat jauh dari harapan.

BACA JUGA: Pabrik Pengolahan Plastik Ludes Terbakar

"Kami mengharapkan mudah-mudahan ada penambahan lagi," singkatnya, kemarin.

Sebelumnya diberitakan keinginan Pemkab Tasikmalaya menambah kuota formasi CPNS 2014 kecil kemungkinan terwujud, karena 30 formasi yang diberikan Kemen PAN RB sudah sesuai analisis jabatan dan memperhatikan keuangan daerah.

"Jadi bukan berdasarkan keinginan tapi berdasarkan kebutuhan yang objektif," ungkap Kepala Biro Humas Kemen PA RB Herman Suryatman saat dihubungi Rabu (6/8).

Lanjut dia, kuota yang sudah diberikan pemerintah pusat kepada setiap daerah, semuanya sudah masuk tahapan analisis, bukan sembarangan.

Lalu bagaimana dengan rencana Pemkab Tasikmalaya yang tidak melaksanakan tes CPNS 2014 jika kuota yang diberikan masih 30 formasi? "Untuk itu kewenangannya ada di Pejabat Pembina Kepegawaian, baik bupati maupun wali kota," terangnya.

Terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Drs H Abdul Khodir mengatakan Pemkab Tasikmalaya tetap tidak melakukan tes CPNS 2014 jika kuota yang diberikan Kemen PAN RB masih 30 formasi karena anggaran yang harus dikeluarkan sangat besar.

"Kalau kuotanya 30 kita tidak akan menerima," tegasnya.(yfi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum PNS Judi Terancam Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler