jpnn.com - SURABAYA--DPRD Jatim sedang menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang HIV/AIDS. Namun, pembahasannya berjalan lambat.
Kali pertama digulirkan pada Maret 2016, hingga akhir tahun ini dewan belum selesai menyusun draf.
BACA JUGA: Jumlah Penderita HIV/AIDS Daerah Ini Mengkhawatirkan, Angkanya Wow Banget
Anggota Komisi E DPRD Jatim Benjamin Kristianto menjelaskan, pihaknya kini baru sampai pada tahap menyusun daftar inventaris masalah (DIM).
DIM merupakan bahan penting dalam penyusunan naskah akademik yang menjadi cikal bakal perda.
BACA JUGA: Siap-Siap, Pemkot Surabaya Bakal Belanjakan Dana Rp 8,5 Trilliun
Saat ini, kata Benjamin, kontrol untuk persebaran AIDS di Jatim sedikit lebih sulit. Sebab, banyak pusat prostitusi yang ditutup.
Otomatis, esek-esek akan menyebar di berbagai tempat secara sembunyi-sembunyi. ''Saya bukan mendukung lokalisasi, tapi ya begini adanya,'' ujarnya.
BACA JUGA: Ngamuk Kartu Tertelan, Ajak Mesin ATM Berkelahi
Kalau raperda rampung, kata Benjamin, orang dengan HIV/AIDS (ODHA) bisa lebih terlindungi. Khususnya di tempat kerja.
Jika seseorang positif HIV, perusahaan tempatnya bekerja tidak boleh sembarangan memecat.
''Kalau dipecat, bisa lapor ke dinas tenaga kerja,'' tuturnya. Benjamin menjanjikan perda HIV/AIDS selesai pada awal 2017. ''Maksimal semester pertama kami usahakan selesai,'' kata penyandang gelar magister manajemen rumah sakit itu.
Pada bagian lain, Ketua Divisi Data dan Riset Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur Isa Anshori menyatakan, anak penderita HIV/AIDS kerap mendapat perlakuan yang tidak sama dari lingkungan sekitar.
Hal itu membuat pertumbuhan anak terganggu. ''Masyarakat masih menganggap mereka berbahaya sehingga dihindari,'' ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa menerima anak pengidap HIV/AIDS.
''Kami sering memberikan pemahaman yang sederhana bahwa HIV/AIDS tidak menular hanya karena kita berbicara dengan anak-anak itu,'' bebernya.
Faktor kesehatan juga menjadi perhatian utama. Karena itu, LPA memperjuangkan agar anak pengidap HIV/AIDS bisa memperoleh akses kesehatan dengan mudah.
Para orang tua juga diajak untuk menciptakan lingkungan yang sehat. Sebab, anak-anak rentan terserang penyakit. (tau/aji/c19/oni/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh SKPD Pemko Medan Diawasi KPK dan Saber Pungli
Redaktur : Tim Redaksi