DPRD Kalsel Diminta Pelototi Proses Seleksi Terbuka

Rabu, 07 September 2016 – 19:44 WIB
Komisioner KASN I Made saat menerima legislator Kalsel. Foto: humas kemenpanrb for JPNN

jpnn.com - JAKARTA –Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengajak anggota DPRD berani dan konsisten mengawal serta memastikan proses seleksi terbuka di daerahnya berjalan dengan baik.

Pasalnya, banyak Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah yang tidak menaati aturan tentang seleksi terbuka dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi.

BACA JUGA: KPK Bantah Rohadi Mau Bunuh Diri

"‎Mari kita bersama-sama, DPRD  harus berani dan konsisten mengawal proses seleksi terbuka," kata Komisioner KASN  I Made Suwandi  saat menerima kunjungan puluhan anggota Pansus DPRD dan beberapa SKPD dari Provinsi Kalimantan Selatan, di kantornya, Selasa (6/9).

Delegasi yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tentang Raperda Pembentukan dan Susunan Pangkat Daerah Ilham Nur mengungkapkan, kehadirannya untuk melakukan koordinasi dan ingin mendapatkan penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam kaitannya dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Organisasi Pemerintah Daerah yang baru berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016.

BACA JUGA: Otto Nilai Jaksa Tidak Profesional Berikan Pertanyaan

Rombongan besar tersebut juga telah menyiapkan Pokok-Pokok Pandangan DPRD Terhadap Undang-Undang Nomor  5/2014 yang disampaikan langsung kepada Komisioner KASN.

Ilham Nur menjelaskan, saat ini Pemprov Kalimantan Selatan dan DPRD Provinsi bersama-sama tengah menyiapkan Raperda Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.

BACA JUGA: Mengaku Kopassus, Halangi Sidak Lahan Gambut

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengisyaratkan agar rancangan Perda tersebut segera dapat diselesaikan karena berhubungan dengan pengisihan kembali dan restrukturisasi Pemprov di Kalsel dan pembahasan APBD tahun 2017.

 "Untuk kami perlu melakukan koordinasi dan meminta penjelasan dari KASN, khususnya tentang bagaimana pengisian jabatan nantinya" ujarnya. 

Dikatakan, struktur baru nantinya akan berdampak pada eselon 2, eselon 3, dan eselon 4.

"Untuk posisi eselon 2 hanya akan dilakukan rotasi tidak terlalu rumit dan bermasalah. Namun untuk eselon 3 dan 4 sangat berpengaruh, sebab terjadi perampingan," pungkas Ilham.  

Sementara itu, Komisioner KASN Tasdik Kinanto memberikan penjelasan arti pentingnya kualitas seorang pejabat negara yang profesional, mempunyai kompetensi, dan kapasitas sehingga tercipta pemerintahan yang baik. ‎(esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Damayanti: Anak Menjadi Beban Lahir Batin Selama Saya Ditahan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler