jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menilai, jaksa penuntut umum (JPU) tidak profesional memberikan pertanyaan pada saksi ahli yang dihadirkannya.
Dia memandang, pertanyaan yang diajukan jaksa tidak menyentuh kepada keahlian yang dimiliki Djaja Surya Atmadja selaku ahli patologi forensik.
BACA JUGA: Mengaku Kopassus, Halangi Sidak Lahan Gambut
"Jadi saya hanya mau bilang kita ikuti aturan mainlah. Tidak usah dibentak-bentak (Djaja). Dia orang tua," kata dia saat sidang diskorsing di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/9).
Otto menyebut harusnya JPU tidak memaksakan atas jawaban yang telah disampaikan saksi ahli. Maka dari itu, ia meminta JPU bisa menghormati aturan dan etika persidangan.
BACA JUGA: Damayanti: Anak Menjadi Beban Lahir Batin Selama Saya Ditahan KPK
"Kalau jawabannya tidak cocok ya biarin, namanya beda pendapat kan biasa," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Menkumham: Archandra Thahar Sah WNI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo Ngaku, Siapa Mengunduh Aplikasi Khusus Gay untuk Cari Bocah Pemuas Nafsu?
Redaktur : Tim Redaksi