KPK Bantah Rohadi Mau Bunuh Diri

Rabu, 07 September 2016 – 19:44 WIB
Rohadi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan informasi soal dugaan bunuh diri panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, tidak benar Rohadi akan melompat bunuh diri dari lantai sembilan gedung KPK.

BACA JUGA: DPRD Kalsel Diminta Pelototi Proses Seleksi Terbuka

Dia meluruskan pemberitaan yang menyebut seolah-olah Rohadi mencoba bunuh diri melompat dari lantai sembilan, namun berhasil dicegah petugas keamanan KPK.

"Perlu diklarifikasi, sampai dengan saat ini belum pernah ada tindakan fisik seperti itu. Kalau sempat terucap, iya," kata Priharsa, Rabu (7/9).

BACA JUGA: Otto Nilai Jaksa Tidak Profesional Berikan Pertanyaan

Dia menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Kamis 1 September 2016, Rohadi terpantau penjaga Rutan KPK dalam keadaan murung. Lalu petugas menanyakan kepada Rohadi yang terlihat murung tersebut. "Saat ditanyakan (kepada Rohadi), sempat terucap kalimat itu bahwa yang bersangkutan bisa saja mencoba untuk bunuh diri," ujarnya.

Menurut Priharsa, di lantai sembilan ada pagar setinggi 1,5 meter. Selain itu, aktivitas tahanan berada di bawah pengawasan penuh penjaga rutan.

BACA JUGA: Mengaku Kopassus, Halangi Sidak Lahan Gambut

"Jadi, terawasi. Dalam kurun waktu saat ini tidak pernah terlihat kegiatan fisik yang menjurus ke arah sana. Antisipasi telah dilakukan," katanya.

Memang, kata Priharsa, sangat manusiawi jika kondisi psikis seseorang menurun selama dalam tahanan. Sebab, masa penahanan merupakan pengekangan badan.

Karenanya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas rutan menghubungi dokter. Kemudian dokter merujuk ke psikiater. "Pada hari ini, tadi siang pukul 14.00 dibawa ke RSPAD untuk bertemu psikiater," ujarnya.

Dia menjelaskan, soal tindak lanjut atas persoalan Rohadi ini akan dibahas di internal komisi antirasuah. Antisipasi sementara, kata dia, Rohadi saat ini tidak ditempatkan di lantai sembilan terlebih dahulu.

Priharsa mengatakan, sampai saat ini belum ada permintaan resmi dari pihak Rohadi untuk pindah rutan. "Yang jelas sampai saat ini review internal KPK soal keamanan sudah cukup baik termasuk lantai sembilan," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Damayanti: Anak Menjadi Beban Lahir Batin Selama Saya Ditahan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler