JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti menyesal menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Gara-gara kasus ini, Yanti kehilangan kesempatan mendampingi tumbuh kembang keempat anaknya.
Saat membacakan pledoi pribadi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/9), Yanti mengaku punya anak empat. Tiga orang beranjak dewasa. Satunya lagi baru berumur 5,5 tahun.
BACA JUGA: Menkumham: Archandra Thahar Sah WNI
"Anak saya yang kecil, menjadi beban lahir batin selama saya ditahan KPK," ujar Yanti sambil menangis di hadapan majelis hakim.
Ia mengatakan, selama delapan bulan menjalani masa tahanan KPK, tidak bisa memberikan kasih sayang utuh kepada anak-anak. Dia merasa kehilangan kesempatan mendampingi anak bungsunya selama masa pertumbuhan. "Selama pertumbuhan dia harus kehilangan kasih sayang ibu." ujar Yanti
BACA JUGA: Ayo Ngaku, Siapa Mengunduh Aplikasi Khusus Gay untuk Cari Bocah Pemuas Nafsu?
Dia meminta hakim memutuskan seadil-adilnya atas perkara yang menimpanya. Sehingga ia bisa menjadi ibu yang bisa mendidik, memberikan anak kasih sayang. "Saya deg-degan cemas, apa yang sedang mereka lakukan, bagaimana mereka," kata Yanti.
Apalagi, kata dia, saat ini berbagai kejahatan seksual sering terjadi menimpa anak-anak. Karenanya, Yanti mengakui hal itu sangat menghantui dan mencemaskannya. "Ibu-ibu, bapak bapak yang memiliki anak sama seperti saya pasti khwatir," kata Yanti lagi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Mbak Puan Beri Apresiasi Lomba Foto Gerakan Nasional Revolusi Mental
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah Dipenjara, Yasonna Berikan Status WNI ke Archandra
Redaktur : Tim Redaksi