DPRD Kompak Minta Bupati Katingan Dimakzulkan

Sabtu, 11 Februari 2017 – 10:42 WIB
Bupati Katingan Ahmad Yantenglie. Foto: Prokal.co/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Bupati Katingan Ahmad Yantenglie di Kalimantan Tengah sepertinya tidak bisa menikmati kekuasaannya lagi.

Pasalnya, seluruh fraksi DPRD Katingan sepakat bulat memakzulkan dia.

BACA JUGA: Data dan Fakta Jelas, Bupati Katingan Bisa Dimakzulkan

Kesepakatan memberhentikan orang nomor satu di Kabupaten Katingan itu mencuat dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap hasil kerja pansus di gedung dewan setempat, Jumat (10/2).

Ada lima fraksi. Yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Gandang Nyaru, dan Fraksi Kebangkitan Amanat Nasional.

BACA JUGA: Babak Baru Kasus Perselingkuhan Bupati Katingan

Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L. Nussa menerangkan, proses tersebut masih terus berjalan hingga selesai penetapan keputusan nanti.

Artinya, kini tinggal selangkah lagi di dewan.

BACA JUGA: Bupati Katingan dan Farida Hadapi Kasus Baru

"Jika sudah dibuat keputusan, prosesnya tinggal di Mahkamah Agung (MA). Hasil fraksi sudah didengar seperti apa dan semua sepakat serta menyetujui pemakzulan," kata Mantir setelah memimpin rapat paripurna.

Politikus PDI Perjuangan itu memastikan, saat pengambilan keputusan, tidak akan terjadi voting.

Dia beralasan dalam pandangan fraksi sudah jelas menyatakan setuju dan sepakat pemakzulan.

"Apalagi yang divoting jika pandangannya seperti itu. Ini kan hasilnya sudah bulat," tegasnya.

Sekarang, lanjut dia, mereka tinggal menunggu jadwal pengambilan keputusan.

"Karena lewat proses, ya ditunggu saja jadwalnya. Kami tidak bisa bekerja tanpa melalui proses," ujarnya.

Jika sudah ada keputusan, dia menegaskan akan secepatnya mengantar hasil keputusan dewan ke MA sehingga bisa cepat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau di Garut (kasus Bupati Aceng Fikri, Red) itu, tujuh hari sudah selesai. Ya, harapannya, punya kami (skandal bupati Katingan, Red) tidak sampai satu bulan selesai. Apalagi, di Garut cuma menceraikan lewat SMS. Kalau di tempat kami terlalu parah, tertangkap tangan," jelas Mantir. (ami/c3/top/c24/ami/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selingkuhan Bupati Katingan Terancam Dipecat


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler