Selingkuhan Bupati Katingan Terancam Dipecat

Selasa, 31 Januari 2017 – 07:22 WIB
Farida Yeni tergesa-gesa menuju mobilnya di luar gedung DPRD Katingan, Rabu (25/1). Foto: AMI/KALTENG POS/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Farida Yeni, yang merupakan selingkuhan Bupati Katingan, Kalteng, Ahmad Yantenglie, terancam dipecat dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Farida merupakan istri dari Aipda HS. Perempuan itu saat ini masih aktif bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kabupaten Katingan sedang diujung tanduk.

BACA JUGA: Ini Sangat Menyakiti, Melukai, Merusak Tatanan

Kepala Inspektorat Kalteng Chistantwo T. Ladju menjelaskan, apabila Farida terbukti melanggar melakukan perselingkuhan dan perzinahan, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, maka yang bersangkutan bakal dipecat secara tidak hormat.

“Kalau dia memang terbukit melanggar PP 53 tahun 2010 tentang Kepegawaian maka bisa saja dia dipecat,” terangnya kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Senin (30/1).

BACA JUGA: Farida Yeni Dinilai tak Konsisten dengan Imannya

Menurut Christantwo, apabila ada laporan dari masyarakat ataupun pihak yang keberatan terhadapa kasus ini ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, untuk menindaklanjuti perkara asusila ini, pihaknya siap untuk mengaudit kasus tersebut serta yang bersangkutan.

“Apabila ada laporan yang masuk ke kita (Inspektorat, red) maka akan kita proses dengan siap membentuk tim,” tegasnya.

BACA JUGA: Farida Yeni Ngaku Berkali-kali Ajukan Cerai, Faktanya..

Hasil audit bisa untuk menentukan apakah termasuk dalam pelanggaran ringan, sedang, ataupun berat.

Dan memang harusnya ini adalah ranah dari Inspektorat Kabupaten Katingan dulu untuk menindaklanjutinya.

“Berbicara ini memang masih kewenangan dari Inspektorat kabupaten dulu, namun seperti yang saya bilang tadi apabila ada yang melapor ke provinsi kita siap memprosesnya,” pungkas mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan ini.(ari)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Farida Yeni jadi Rebutan Bupati Katingan dan Aipda SH


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler